UwaisNews.Com – Tangerang  Pemerintah pusat mengeluarkan peringatan serius terkait maraknya media tanpa legalitas di Banten yang mengaku sebagai pers namun mengabaikan kode etik jurnalistik. Fenomena ini dinilai mengancam kualitas demokrasi dan mencoreng integritas ruang informasi publik.

Isu tersebut mengemuka dalam Rapat Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2025 di Provinsi Banten yang digelar di Tangerang, Kamis (7/8). Rapat dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto.

“Masih banyak tantangan serius dalam pelaksanaan kemerdekaan pers di lapangan, seperti sengketa pemberitaan, minimnya perlindungan hukum bagi jurnalis, dan penyebaran informasi tanpa verifikasi oleh media tak tersertifikasi,” tegas Eko.

Menurutnya, keberadaan pihak yang mengklaim diri sebagai pers tanpa legalitas Dewan Pers berisiko besar memicu misinformasi dan disinformasi. Situasi ini mengaburkan batas antara jurnalisme profesional dan opini liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“IKP adalah cermin kualitas demokrasi kita. Kalau indeksnya rendah, itu sinyal darurat bahwa kebebasan pers belum terjamin sepenuhnya,” ujarnya.

Data IKP Banten tahun 2024 menunjukkan stagnasi di sejumlah aspek, termasuk akses informasi publik dan perlindungan terhadap jurnalis. Untuk mengatasinya, Kemenko Polhukam akan mendorong koordinasi lintas sektor, pelatihan bersama jurnalis dan aparat penegak hukum, advokasi perlindungan hukum, hingga penegakan aturan terhadap media yang tidak memiliki sertifikasi resmi.

“Kita tidak boleh membiarkan ruang informasi dikuasai pihak yang mengabaikan etika jurnalistik. Ini bukan soal membungkam, tapi menertibkan,” tandas Eko.

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Pers, Direktur Ekosistem Media Kementerian Kominfo, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten, serta perwakilan media lokal dan nasional, termasuk dari Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI).

Eko menutup pernyataannya dengan penegasan:

“Jika tidak kita jaga hari ini, ruang demokrasi akan diisi oleh suara-suara tak bertanggung jawab. Kebebasan pers harus selalu dibarengi integritas dan profesionalisme.”

Red/Irma