UwaisNews.Com – Jakarta, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mempercepat konsolidasi lintas sektor guna mengimplementasikan hasil Pertemuan ke-39 Joint Border Committee (JBC) Republik Indonesia–Papua Nugini (RI–PNG). Langkah ini difokuskan pada penyelesaian berbagai isu substansial di sepanjang 820 kilometer perbatasan darat Papua.
Upaya tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Kemenko Polkam di Jakarta, Kamis (22/1/2026). Rapat ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh kesepakatan teknis JBC dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian dan lembaga terkait.
Asisten Deputi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kemenko Polkam, Marsma TNI Parimeng, menegaskan bahwa konsolidasi harus dilakukan sejak dini, terutama menyongsong pelaksanaan JBC ke-40 yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026, di mana Indonesia akan bertindak sebagai tuan rumah.
“Tujuan utama kita hari ini adalah mengkonsolidasikan kegiatan JBC ini seawal mungkin, mengingat Indonesia direncanakan menjadi host. Untuk itu, kita perlu melakukan identifikasi isu-isu krusial yang harus segera diselesaikan,” ujar Parimeng.
Ia menambahkan, kesiapan substansi dan dukungan anggaran menjadi faktor penting agar pelaksanaan JBC ke-40 tidak terkendala, khususnya menjelang akhir tahun anggaran.
“JBC dibentuk sebagai instrumen utama dalam mengelola hubungan bilateral di kawasan perbatasan. Tujuan besarnya adalah memperkuat beranda depan negara melalui sinergi pengelolaan perbatasan,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini juga bertujuan menyelaraskan persepsi seluruh pemangku kepentingan, sehingga implementasi hasil JBC ke-39 dapat berjalan efektif dan terukur. Pemerintah memprioritaskan penguatan forum-forum teknis serta percepatan penyelesaian sejumlah isu yang masih tertunda di wilayah perbatasan RI–PNG.
Sinergi antarinstansi, mulai dari Kementerian Luar Negeri, TNI, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), hingga kementerian dan lembaga terkait lainnya, dinilai menjadi kunci keberhasilan pengelolaan kawasan perbatasan sebagai wilayah strategis nasional.
Selain itu, penguatan mekanisme kantor penghubung perbatasan turut menjadi poin krusial yang dibahas dalam rapat tersebut, guna memastikan koordinasi lintas negara berjalan lebih efektif.
Peran pemerintah daerah juga mendapat perhatian khusus. Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Pegunungan didorong untuk berperan aktif sebagai motor penggerak di lapangan. Kesiapan daerah dinilai sangat menentukan keberhasilan implementasi kebijakan perbatasan yang telah disepakati di tingkat bilateral.
Melalui percepatan konsolidasi lintas sektor ini, pemerintah berharap stabilitas kawasan perbatasan serta kerja sama bilateral antara Indonesia dan Papua Nugini dapat semakin kokoh dan berkelanjutan.
Red/Irma




