UwaisNews.Com – Sintang, Kalbar, Warga Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat digegerkan dengan temuan penjualan beras program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) kemasan 5 kilogram yang diduga telah melewati masa kedaluwarsa. Beras tersebut diketahui beredar di masyarakat pada 11 Maret 2026 dan memicu kekhawatiran warga.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, beras SPHP tersebut diduga berasal dari pasokan Perum Bulog, namun hingga kini belum diketahui secara pasti dari gudang Bulog wilayah mana beras tersebut disalurkan.
Kasus ini mulai mencuat setelah sejumlah warga Tempunak mengeluhkan kualitas beras yang mereka beli pada 12 Maret 2026. Beras tersebut dijual dengan harga relatif murah melalui penyalur bernama Anton Situmorang dan Lanan, yang merupakan warga Kecamatan Tempunak.
Karena harganya dinilai terjangkau, tidak sedikit warga yang telah membeli bahkan mengonsumsi beras tersebut sebelum diketahui bahwa masa berlakunya diduga telah habis.
Saat dikonfirmasi, Anton Situmorang menyampaikan bahwa pihaknya sedang berupaya mencari solusi atas persoalan tersebut, termasuk kemungkinan menarik kembali beras dari masyarakat.
“Padah sidak pulai kan Jak. Nanti aku pulai ke duit dengan harga pengembalian. Beras Rp55.000, beras plus gula Rp65.000, dan beras plus gula serta minyak Rp80.000. Pagi saya ke Tempunak. Sekarang saya masih di Sanggau. Pilihannya bisa ditarik kembali atau ditukar ke Bulog. Saya juga sudah konfirmasi ke kepala desa,” ujar Anton melalui pesan WhatsApp pada Kamis malam (12/3/2026).
Anton juga menyatakan siap mengembalikan uang masyarakat yang telah membeli beras tersebut sambil menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Bulog.
Sementara itu, Lanan mengaku pihaknya merasa kecolongan atas beredarnya beras yang diduga kadaluarsa tersebut. Ia menyebut sudah berkoordinasi dengan Anton Situmorang untuk mencari solusi bagi masyarakat.
“Kami merasa kecolongan dengan beras kadaluarsa ini. Ada dua opsi yang akan disampaikan ke masyarakat, apakah beras ditukar atau uangnya diganti. Besok kami akan turun ke lapangan menemui warga,” ujar Lanan.
Lanan juga mengaku tidak mengetahui secara pasti sumber beras tersebut, apakah berasal dari Perum Bulog Provinsi Kalbar atau dari Bulog Kabupaten Sintang. Namun ia mengakui bahwa dirinya yang menjual beras tersebut kepada masyarakat.
“Kami juga masih mencari tahu sumbernya dari mana,” tambahnya.
Sementara itu, masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Sintang, segera melakukan penyelidikan mendalam terkait peredaran beras SPHP yang diduga telah kadaluarsa tersebut. Warga khawatir jika tidak segera ditangani, kejadian serupa dapat terulang dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Selain itu, warga juga meminta pihak terkait, termasuk Bulog, untuk melakukan evaluasi ketat terhadap proses distribusi beras program stabilisasi pangan agar bantuan yang disalurkan benar-benar layak konsumsi dan aman bagi masyarakat.
Sumber : Red/Tim




