UwaisNews.Com – Pontianak, 9 Desember 2025, Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, memaparkan capaian kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi sepanjang Januari–Desember 2025 yang dilakukan Kejati Kalbar beserta seluruh Kejari dan Cabjari se-wilayah Kalimantan Barat. Kinerja ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam penegakan hukum, penyelamatan keuangan negara, dan pemulihan aset.
1. Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi
A. Tahap Penyelidikan (Lidik)
Total: 53 perkara
Satker tertinggi: Kejati Kalbar (14), Kejari Landak (6), Kejari Pontianak (3), Kejari Sanggau (3), Kejari Sekadau (3).
B. Tahap Penyidikan (Dik)
Total: 51 perkara
Tertinggi: Kejati Kalbar (14), Kejari Pontianak (7), Kejari Ketapang (7), Kejari Kapuas Hulu (6).
C. Tahap Penuntutan (TUT)
Total: 57 perkara
D. Tahap Eksekusi
Total: 73 perkara, meliputi:
- Eksekusi Badan: 72 terpidana
- Uang Denda: Rp 3.876.674.690
- Uang Pengganti: Rp 2.986.177.124,53
- Uang Rampasan: Rp 515.480.000
- Perampasan Aset Non-tunai: 9 bidang tanah/bangunan dan 1 unit kapal
2. Penyelamatan Keuangan Negara & Pemulihan Aset
A. Penyelamatan Keuangan Negara
Total pemulihan melalui penyidikan, penuntutan, dan eksekusi:
- Uang Pengganti: Rp 2.473.202.963
- Uang Denda: Rp 3.526.674.690
- Uang Rampasan: Rp 515.480.000
- PNBP hasil sita/eksekusi: Rp 5.848.791.653
B. Pemulihan Aset
- Tanah/Bangunan: 9 bidang
- Kendaraan: 1 unit kapal angkutan
3. Upaya Paksa Sepanjang Tahun 2025
A. Penggeledahan
Total: 9 kali, dilakukan pada berbagai perkara strategis, antara lain:
- Dugaan korupsi dana hibah pembangunan gereja GKE Petra Sintang
- Dugaan korupsi hibah Yayasan Mujahidin Kalbar 2019–2023
- Korupsi dana CSR Napak Tilas Ketapang
- Korupsi proyek Politeknik Negeri Ketapang
- Korupsi kredit mikro BRI Pontianak
- Korupsi dana hibah Bawaslu Kota Pontianak
- Korupsi dana BOS di SMAN 1 Nanga Taman
- Korupsi PDAM Tirta Senentang Sintang
B. Penyitaan dalam Penyidikan
Total: 3 tindakan penyitaan
C. Sita Eksekusi
Total: 2 tindakan, meliputi:
- 9 bidang tanah/bangunan milik terpidana
- 2 bidang tanah tambahan milik terpidana Aprizal
- 3 unit kendaraan roda empat, antara lain:
- VW Beetle (KB 1245 DY)
- Mini Cooper AT (KB 1245 DI)
- Honda HRV (KB 1301 QV)
Pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
Kajati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, menegaskan:
“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat beserta seluruh Kejari dan Cabjari berkomitmen memberantas korupsi secara profesional, berintegritas, dan tanpa pandang bulu. Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat.”
Ia menambahkan:
“Kami terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penyidikan, mempercepat pemulihan aset, serta menghilangkan ruang praktik koruptif di Kalimantan Barat.”
Komitmen Pemberantasan Korupsi ke Depan
Bidang Pidsus se-Kalbar akan fokus pada:
- Penyelidikan dan penyidikan berbasis data dan audit investigatif
- Tuntutan maksimal dalam perkara yang merugikan masyarakat
- Optimalisasi asset recovery lintas wilayah
- Pelaksanaan upaya paksa sesuai SOP
- Prioritas pada perkara korupsi strategis yang berdampak pada layanan publik, infrastruktur, SDA, serta ekonomi daerah
- Transparansi penyelamatan keuangan negara sebagai bentuk akuntabilitas publik
Sumber ; I WAYAN GEDIN ARIANTA, SH., MH.




