UwaisNews.Com – Sintang, Deru mesin memecah malam di sejumlah ruas jalan Kota Sintang. Aksi balap liar yang selama ini meresahkan warga akhirnya mendapat respons tegas dari jajaran Polres Sintang.
Dalam operasi penertiban yang digelar pada Senin (4/5), petugas berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar. Tak hanya itu, 11 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut turut disita sebagai barang bukti.
Penindakan ini menyasar titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar, terutama pada malam hingga dini hari. Kehadiran polisi di lapangan pun langsung mendapat sambutan positif dari masyarakat yang selama ini terganggu oleh kebisingan knalpot serta risiko kecelakaan yang mengintai.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong itu bukan sesuatu yang keren. Di balik suara bising yang dianggap menarik, ada masyarakat yang merasa terganggu. Justru yang patut diapresiasi adalah pengendara yang tertib dan taat aturan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti perubahan tren pelaku, yang kini tak lagi didominasi remaja. Fenomena penggunaan knalpot brong, kata dia, mulai merambah kalangan dewasa.
“Ini menjadi perhatian bersama. Artinya, kesadaran akan pentingnya ketertiban dan kenyamanan di ruang publik masih perlu ditingkatkan,” tambahnya.
Polres Sintang memastikan akan terus menggencarkan patroli dan penindakan guna menekan aktivitas serupa. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Sumber : Made Humas Polres Stg




