UwaisNews.Com – Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, memberi peringatan keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar serius mempercepat realisasi anggaran Tahun 2026. OPD yang hingga 1 Juli 2026 tidak mampu mencapai minimal 50 persen realisasi anggaran terancam tidak akan memperoleh tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Kartiyus selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang saat acara pisah sambut pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kamis (15/1/2026), di Hall Kantor Bupati Sintang.

“Ini perlu diingat. Saat menyusun prognosis semester kedua, realisasi anggaran semester pertama wajib minimal sudah 50 persen. Kalau realisasi OPD masih 30 sampai 40 persen, mohon maaf, tidak bisa mendapatkan anggaran tambahan,” tegas Kartiyus.

Namun demikian, Kartiyus memberikan pengecualian bagi OPD yang memiliki porsi belanja fisik besar dan secara teknis memang banyak dilaksanakan pada semester kedua.
“OPD yang realisasi anggarannya sudah 50 persen di semester pertama, itu yang boleh dipertimbangkan mendapat anggaran tambahan. Terutama OPD dengan belanja rutin, seharusnya mampu mencapai angka tersebut,” ujarnya.

Menurut Kartiyus, kebijakan tegas ini diambil sebagai langkah evaluasi agar rendahnya serapan anggaran tidak kembali terulang seperti pada Tahun Anggaran 2025.
“Serapan anggaran tahun 2025 menurut catatan saya paling rendah dibandingkan tahun 2024. Padahal biasanya serapan anggaran kita bisa di atas 90 persen,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, anggaran daerah telah mengalami pemangkasan cukup signifikan.

“Tahun 2026 anggaran kita sudah dipangkas sekitar Rp388 miliar. Anggaran OPD sekarang relatif kecil, sehingga seharusnya lebih mudah diserap. Kalau realisasi anggaran kita tinggi dan kebutuhan anggaran masih kurang, Kementerian Keuangan RI bisa mempertimbangkan memberikan tambahan anggaran kepada Pemkab Sintang,” jelas Kartiyus.

Sebagai penutup, Kartiyus menegaskan bahwa kunci percepatan realisasi keuangan daerah terletak pada percepatan pelaksanaan belanja pembangunan yang telah dianggarkan dalam APBD 2026.
“Cara mempercepat realisasi keuangan adalah mempercepat belanja pembangunan yang sudah direncanakan. Saya minta seluruh OPD tetap semangat bekerja untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati Sintang dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang,” pungkasnya.

Sumber : Kominfo