UwaisNews.Com – Pontianak, Kalimantan Barat. 7 September 2025
Gelombang keresahan masyarakat Kalimantan Barat semakin menguat. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan praktik illegal logging yang kian marak dianggap bukan hanya merusak hutan, sungai, serta daratan, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup warga yang tak pernah menikmati hasil dari eksploitasi tersebut.
Sejumlah daerah di Kalbar, mulai dari Bengkayang, Singkawang, Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, Ketapang, hingga Mempawah, disebut sebagai titik rawan. Warga menilai hanya segelintir pihak yang meraup keuntungan, sementara dampak kerusakan ditanggung masyarakat kecil.
“Begitu terjadi bencana alam seperti banjir, yang jadi korban adalah masyarakat luas, khususnya mereka yang sama sekali tidak pernah mendapat keuntungan dari aktivitas tambang emas ilegal dan illegal logging,” ungkap seorang pegiat sosial lingkungan di Pontianak, Minggu (7/9).
Lebih jauh, masyarakat juga menyoroti dugaan adanya bekingan oknum aparat terhadap praktik ilegal tersebut. Alih-alih menegakkan hukum, oknum itu diduga justru melindungi jaringan PETI dan illegal logging, sehingga menambah kekecewaan publik.
Warga menegaskan perlunya hadir generasi muda yang peduli pada lingkungan dan daerah. Mereka diharapkan menjadi penerus perjuangan sosial untuk menyelamatkan hutan, sungai, serta seluruh isi alam dari tangan-tangan serakah.
“Yang kita butuhkan adalah pemimpin dan generasi penerus yang memiliki hati, jiwa, dan prinsip menjaga lingkungan, bukan hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya.
Seruan masyarakat juga menekankan pentingnya kerukunan, toleransi, dan sikap saling menghormati agar perjuangan penyelamatan lingkungan dapat dilakukan bersama-sama.
Melalui pernyataan ini, warga berharap perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Mereka mendesak penindakan tegas terhadap PETI dan illegal logging demi menyelamatkan Kalimantan Barat dari ancaman bencana ekologis yang lebih besar.
Red/Irma




