UwaisNews.Com – Pontianak, Kalbar. Polresta Pontianak menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat terkait penanganan aksi unjuk rasa yang berlangsung beberapa waktu terakhir. Pertemuan digelar di Ballroom Polresta Pontianak, Selasa (9/9).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Tariyah, S.Pd.I., M.H., beserta tim, dan disambut hangat oleh Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H. serta Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak.
Dalam sambutannya, Wakapolresta menegaskan bahwa Polresta Pontianak terbuka terhadap fungsi pengawasan Ombudsman, khususnya dalam hal pelayanan publik saat pengamanan aksi unjuk rasa.
“Kunjungan ini untuk melihat secara administratif kegiatan penanganan aksi unjuk rasa selama tujuh hari terakhir, termasuk surat-menyurat dan daftar data yang kami serahkan. Ombudsman juga dipersilakan mewawancarai personel kami. Masukan dan koreksi dari Ombudsman tentu menjadi pedoman penting bagi kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hendrawan.
Ketua Ombudsman RI Kalbar, Tariyah, menyampaikan apresiasinya atas penerimaan Polresta Pontianak yang dinilai sangat terbuka.
“Kami diterima dengan sangat luar biasa. Saat ini kami tengah melakukan kajian cepat terkait aksi massa di beberapa daerah, termasuk memastikan administrasi dan mekanisme pengamanan unjuk rasa berjalan sesuai aturan. Beberapa instrumen yang kami sampaikan juga ditanggapi baik, dan hal ini akan menjadi bahan evaluasi bersama,” ungkap Tariyah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif. Kedua pihak sepakat untuk terus bersinergi, menjaga transparansi, serta memastikan penanganan aksi masyarakat dilakukan secara humanis dan sesuai ketentuan hukum.
Red/Irma




