UwaisNews.Com – Sintang, Keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal di Kabupaten Sintang menuai sorotan dari masyarakat. Gudang tersebut disebut masih berdiri dan diduga tetap beroperasi meski penindakan terhadap peredaran rokok tanpa cukai kerap dilakukan aparat.
Seorang warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi menyebutkan, gudang yang diduga menampung rokok ilegal itu berada di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, kawasan Sungai Ukoi, Kabupaten Sintang.
Menurutnya, bangunan tersebut tampak berdiri kokoh dan diduga masih digunakan untuk aktivitas penyimpanan rokok ilegal secara tertutup.
“Gudangnya masih berdiri tegap dan diduga masih beroperasi secara diam-diam,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ia mengaku heran dengan kondisi tersebut. Pasalnya, masyarakat kerap mendengar adanya razia maupun penangkapan rokok ilegal di berbagai daerah, namun peredaran rokok tanpa cukai tersebut masih mudah ditemukan di pasaran.
“Sering kita dengar razia dan penangkapan rokok ilegal. Tapi barangnya masih banyak beredar di pasar tradisional maupun warung kecil,” katanya.
Menurutnya, kondisi itu membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan negara.
Warga berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait dapat mengambil langkah tegas, tidak hanya menindak barang yang beredar tetapi juga menelusuri hingga ke sumber penyimpanan atau gudang.
“Kami berharap Bea Cukai, kepolisian, TNI maupun pemerintah daerah benar-benar serius menggempur peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” tegasnya.
Ia juga meminta agar apabila terbukti melanggar hukum, maka pemilik, barang, maupun fasilitas penyimpanan yang digunakan dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terkait dugaan aktivitas gudang rokok ilegal tersebut.
Sumber : Danil




