UwaisNews.Com – Ketapang, Kalbar. Maraknya keberadaan wartawan atau jurnalis yang diduga gadungan kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bermodal kartu tanda anggota (KTA) dari media yang tidak jelas kredibilitasnya, oknum-oknum tersebut mendatangi masyarakat, pejabat hingga pengusaha, bukan untuk melakukan peliputan jurnalistik, melainkan menebar ketakutan dan tekanan.
Ironisnya, sejumlah oknum tersebut tidak menghasilkan karya jurnalistik sama sekali. Identitas wartawan disalahgunakan sebagai tameng untuk mengintimidasi, menekan, bahkan mencari keuntungan pribadi. Tak sedikit pula yang mempublikasikan berita tanpa didukung data, fakta, serta sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga informasi yang disajikan bersifat sepihak, menyesatkan, dan berpotensi merugikan pihak lain.
Ketua Persatuan Wartawan Kalimantan Barat (PWK), Verry Liem, menegaskan bahwa praktik semacam itu bukanlah kerja jurnalistik dan harus dilawan bersama demi menjaga marwah profesi pers.
“Wartawan bekerja dengan tulisan, data, dan fakta. Bukan dengan ancaman. Kalau hanya datang membawa KTA, tidak menulis, lalu menakut-nakuti masyarakat, itu bukan wartawan,” tegas Verry.
“Masyarakat jangan takut pada wartawan. Wartawan justru adalah corong dan jendela informasi bagi publik. Kalau tidak ada yang disembunyikan dan semua disampaikan sesuai fakta, tidak ada yang perlu ditakuti,” ujarnya.
Menurut Verry, wartawan profesional hadir untuk menyuarakan kebenaran, membuka ruang klarifikasi, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan informasi yang benar. Fungsi pers adalah memberi pencerahan, bukan menekan atau mencari-cari kesalahan.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa wartawan harus memahami batasan perannya.
Tugas wartawan adalah menyampaikan fakta kepada publik. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, biarlah aparat penegak hukum yang menanganinya,” tegasnya.
Verry menilai, keberadaan wartawan gadungan sangat berbahaya karena tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menciptakan stigma negatif terhadap profesi wartawan secara keseluruhan.
Dampaknya, wartawan profesional yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik, justru ikut dicurigai, dimusuhi, bahkan berpotensi mengalami kriminalisasi.
“Akibat ulah oknum, wartawan yang bekerja benar malah ikut terseret. Ini yang harus kita jaga bersama agar pers tidak terus-menerus dipandang negatif,” katanya.
Ia mengajak seluruh insan pers untuk kembali ke khittah jurnalistik dengan menjunjung tinggi profesionalisme, etika, dan tanggung jawab. Di sisi lain, masyarakat diharapkan lebih kritis dan berani menolak jika berhadapan dengan oknum yang mengaku wartawan namun bekerja dengan cara-cara intimidatif.
Dengan sinergi antara insan pers yang berintegritas dan masyarakat yang cerdas, marwah profesi wartawan dapat tetap terjaga.
Pers pun akan terus berdiri sebagai pilar demokrasi. bukan alat ketakutan, melainkan jendela informasi yang mencerahkan publik.
Sejumlah pihak juga mendorong penguatan peran organisasi pers dalam pembinaan dan penertiban, sekaligus edukasi kepada masyarakat agar mampu membedakan wartawan profesional dengan wartawan gadungan, sehingga profesi jurnalistik tidak terus tercoreng oleh ulah segelintir oknum.
Sumber: PWK
Red/Tim




