UwaisNews.Com – Bengkayang, Kalimantan Barat. 5 September 2025
Suasana duka menyelimuti kawasan perbukitan yang dikenal warga sebagai “Gudang Garam”, Kamis (4/9) sore. Sekitar pukul 15.00 WIB, dua pekerja tambang emas tanpa izin (PETI) tertimbun tanah longsor. Upaya pencarian berlangsung dramatis hingga malam hari. Pukul 22.12 WIB, kedua tubuh korban ditemukan sudah tak bernyawa.
Korban diketahui berinisial Ys, warga Kayan Hulu, Sintang, dan Yn, warga Sekadau. Keduanya hanyalah buruh tambang yang mencari nafkah di lokasi rawan tersebut.
“Tertimpa kayu, lalu tertimbun tanah. Kami gali ramai-ramai sampai malam baru ketemu,” tutur Mika, saksi mata, dengan suara bergetar.
Lokasi tambang berada di perbatasan abu-abu antara Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, dengan Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. Kepala Desa Rukma Jaya mengakui batas wilayah sulit ditentukan. “Di peta administratif beda, di lapangan susah ditentukan. Akhirnya, tambang liar bebas beroperasi,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebut, pemilik lahan berinisial NK, warga Sagatani, sementara mesin dompeng milik DN, asal Sintang. Usai longsor, keduanya menghilang dari lokasi.
Tragedi di Gudang Garam bukan yang pertama. Hampir setiap tahun korban jiwa berjatuhan akibat PETI di Kalimantan Barat. Namun, siklusnya sama: aparat turun sesaat, operasi berhenti sementara, lalu tambang kembali berjalan.
“Penertiban itu ada, tapi setengah hati. Begitu aparat pulang, mesin dinyalakan lagi,” ungkap seorang warga Rukma Jaya.
Dugaan keterlibatan oknum sebagai beking tambang ilegal kian santer. Posisi tambang di wilayah perbatasan dua daerah membuat pengawasan semakin lemah, sehingga jaringan PETI — mulai dari pemilik lahan, pemilik mesin, pengepul emas, hingga penyalur bahan bakar subsidi — leluasa beroperasi.
Kematian Ys dan Yn kembali menjadi peringatan keras: aktivitas PETI bukan sekadar pelanggaran hukum lingkungan, tetapi juga tragedi kemanusiaan. Para pekerja hanya buruh upahan tanpa perlindungan. Jika tertimbun, hilang, atau hanyut, tak ada pihak yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi. Namun desakan warga semakin keras: lokasi tambang harus ditutup, pemilik lahan dan mesin diusut, serta jaringan beking dibongkar.
“Kalau terus dibiarkan, korban jiwa akan jatuh lagi. Hari ini dua orang, besok bisa lebih banyak,” kata seorang tokoh masyarakat Singkawang Selatan.
Redaksi Media masih berupaya menghimpun keterangan resmi dari pihak terkait. Berita ini terbuka terhadap hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Sumber: Saksi mata dan warga di lokasi
Red/Irma




