UwaisNews.Com – Kapuas Hulu, Peristiwa tragis terjadi di Desa Bugang, Kecamatan Tepuai, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Sebanyak tujuh orang pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor di lokasi tambang pada Minggu (8/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban tertimbun material tanah saat sedang melakukan aktivitas penambangan di dalam lubang tambang. Insiden tersebut terjadi secara tiba-tiba sehingga para pekerja tidak sempat menyelamatkan diri.

Korban yang meninggal dunia diketahui berjumlah tujuh orang yang terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki. Mereka masing-masing bernama Rina, Saidah, Yuni, Jurai, Uju Ukal, Jobak, dan Kamar.

Mengetahui kejadian tersebut, warga setempat langsung bergerak cepat melakukan upaya evakuasi terhadap para korban. Dengan menggunakan peralatan sederhana dan manual, masyarakat berupaya menggali material tanah yang menimbun lubang tambang.
Setelah melakukan proses pencarian selama beberapa waktu, warga akhirnya berhasil mengevakuasi seluruh korban sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, seluruh korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut, termasuk mengenai kronologi lengkap kejadian maupun langkah penanganan yang akan dilakukan terhadap aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Peristiwa longsor yang menelan korban jiwa ini kembali menambah daftar panjang kecelakaan kerja di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kalimantan Barat. Aktivitas tambang ilegal tersebut selama ini tidak hanya berisiko tinggi terhadap keselamatan para pekerja, tetapi juga berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan kerja dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian semua pihak. Tim (Red)