UwaisNews.Com – Sintang, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyerahkan satu ekor sapi jenis limousin bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada Masjid Al Mubarokah Desa Baning Panjang, Kecamatan Kelam Permai, di Halaman Kantor Bupati Sintang, Jumat (22/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1205/Sintang Letkol Arm Anggit Wijaksono, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, pengurus Dewan Masjid Kabupaten Sintang, Camat Kelam Permai, Kepala Desa Baning Panjang, pengurus Masjid Al Mubarokah, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang mendapatkan kuota satu ekor sapi bantuan hewan kurban dari Presiden RI dan Masjid Al Mubarokah Desa Baning Panjang dinilai layak menerima bantuan tersebut berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden RI atas bantuannya. Dan Masjid Al Mubarokah Desa Baning Panjang layak mendapatkan bantuan ini dari kriteria yang ada. Saya berharap kepada pengurus masjid dan kepala desa agar penyembelihan dan pembagian daging kurban bisa sesuai dengan syariat dan dibagikan kepada umat yang berhak,” pesan GH Bala.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak demi keberlanjutan pembangunan bangsa dan negara.
“Bantuan ini dari Bapak Presiden RI, dananya juga dari para pembayar pajak. Oleh sebab itu, kita jangan bosan-bosan mengingatkan warga untuk membayar pajak untuk keberlanjutan bangsa dan negara kita,” tambahnya.
Sementara itu, Arif Setya Budi selaku Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa sapi jenis limousin bantuan Presiden RI tersebut memiliki berat mencapai 873 kilogram dan telah melalui pemeriksaan kesehatan secara berlapis sehingga layak dijadikan hewan kurban.
Kami melalui Bidang Peternakan akan mengawal sampai ke Masjid Al Mubarokah, proses penyembelihan dan pembagian daging kurban kepada masyarakat. Kami berharap ke depan semoga kita masih mendapatkan bantuan, bahkan jumlahnya bisa lebih dari satu ekor,” terang Arif Setya Budi.
Sumber : Prokopim




