UwaisNews.Com – Pontianak, Polda Kalbar.  Aksi pencurian catalis knalpot mobil yang meresahkan warga Kota Pontianak akhirnya terungkap. Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan AS alias Adol (28), seorang residivis yang tercatat sudah beraksi di sedikitnya 14 lokasi berbeda.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Prasetya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 17.45 WIB.

Dalam konferensi pers, Selasa (16/9), Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Agus Haryono menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan korban serta rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial. Salah satu kejadian terjadi di sebuah laundry di Jalan K.H.A. Dahlan, 21 Agustus lalu.

“Pelaku merupakan residivis kasus serupa. Ia mengaku telah mencuri catalis di sejumlah lokasi, termasuk Jalan Imam Bonjol, Jalan Purnama, Jalan Tabrani Ahmad, hingga kawasan ruko dan laundry. Dalam beberapa aksinya, pelaku dibantu seorang perempuan berinisial NV,” ungkap Agus.

Dari keterangan pelaku, setiap catalis yang dicuri dijual melalui perantara yang dikenalnya lewat akun Facebook dengan harga Rp2,5–3 juta per unit. Hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit knalpot yang sudah dibelah, seperangkat alat bongkar, serta sepeda motor Suzuki Satria FU yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah lain, termasuk seorang bernama Noval yang diduga membeli catalis curian tersebut,” tambah Agus.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut.

Red/Irma