Ngabang, UwaisNews.Com – 8 Juli 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak kembali menorehkan prestasi dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang residivis berinisial IN, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu dan ekstasi, ditangkap saat tengah melintas di Jalan Raya Dusun Kota Baru, Desa Sebirang, Kecamatan Ngabang, pada Senin (7/7) sore.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa IN baru saja kembali dari Pontianak dengan membawa narkotika menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX merah bernomor polisi KB 6420 LN. Tindak lanjut cepat dilakukan oleh tim Satresnarkoba, yang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menghentikan dan menggeledah pelaku sekitar pukul 15.50 WIB.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sebuah handphone Infinix, dompet berisi STNK, serta bungkus rokok bertuliskan “DJANDA” yang berisi enam kaca alat hisap sabu. Tak hanya itu, dari dasbor motor ditemukan sebuah dompet batik berisi plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dan dua tablet hijau yang diduga ekstasi.
Tidak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan ke rumah pelaku di Dusun Nahaya, Desa Amboyo Selatan. Di sana, petugas kembali menemukan plastik klip berisi sabu, kotak hitam bertuliskan “CEBBO” berisi plastik klip kosong, dan satu unit timbangan digital — yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran narkotika.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, S.Sos., S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang residivis berinisial IN yang kembali terlibat kasus peredaran narkoba. Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Rinto.
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi warga yang peduli dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tapi juga membutuhkan peran serta masyarakat,” tambahnya.
Polres Landak berkomitmen untuk terus memberantas jaringan peredaran narkotika demi menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari zat berbahaya.
Red/ Irma




