UwaisNews.Com – Kubu Raya, Kalimantan Barat. 12 Agustus 2025

Suasana malam di Sungai Ambawang berubah tegang ketika sebuah truk ekspedisi dilaporkan hilang saat sedang dicuci. Hanya dalam waktu dua jam, polisi berhasil menangkap pelakunya—seorang residivis kasus pembunuhan—dalam pengejaran cepat di jalur Trans Kalimantan.

Kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB, ketika Wiliam alias Asen, pemilik truk KB 8067 MW, terkejut mendapati kendaraannya tak lagi berada di tempat pencucian mobil di Jalan Trans Kalimantan, Desa Ambawang Kuala. Berdasarkan keterangan saksi, truk dibawa oleh IL, warga Desa Ampera, yang sudah dikenal aparat karena pernah terlibat kasus pembunuhan.

Tak mau kehilangan waktu, sekitar pukul 20.30 WIB, Wiliam melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Sungai Ambawang. Laporan tersebut langsung ditangani Kanit Reskrim Ipda Stepanus Boni, SH, yang memimpin pengejaran di malam hari.

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat melakukan pelacakan dan pengejaran,” ujar Ipda Boni.

Aksi kejar-kejaran itu berakhir sekitar pukul 22.00 WIB, ketika polisi berhasil mencegat truk di depan Vamela Kuala Ambawang. IL pun ditangkap tanpa perlawanan, lalu digelandang bersama barang bukti ke Mapolsek Sungai Ambawang untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif pencurian tersebut dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus kriminal lainnya. Penangkapan cepat ini menjadi bukti komitmen Polsek Sungai Ambawang dalam menjaga keamanan dan merespons cepat laporan masyarakat.

Reporter : Jono Aktivis98

Red/Irma