UwaisNews.Com – Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan kebijakan penonaktifan akun milik anak di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform digital mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya memperkuat perlindungan anak dari berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital.

Sejumlah platform yang terdampak dalam kebijakan tersebut antara lain YouTube, TikTok, Roblox, serta beberapa platform media sosial lainnya seperti Facebook, Instagram, Threads, X (Twitter), dan Bigo Live.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak. Pemerintah menilai bahwa perkembangan teknologi dan media sosial yang semakin pesat membawa berbagai peluang sekaligus tantangan, terutama bagi pengguna usia dini yang masih rentan terhadap berbagai konten berisiko.

Melalui aturan ini, pemerintah meminta penyelenggara platform digital untuk melakukan penyesuaian sistem, termasuk memperkuat mekanisme verifikasi usia pengguna. Dengan demikian, akun yang teridentifikasi dimiliki oleh anak berusia di bawah 16 tahun dapat dinonaktifkan atau dibatasi aksesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah juga menekankan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata untuk membatasi akses anak terhadap teknologi, melainkan untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat dari berbagai ancaman di dunia maya seperti paparan konten tidak pantas, perundungan siber, hingga potensi eksploitasi digital.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong peran aktif orang tua dalam mengawasi serta membimbing anak dalam menggunakan internet secara bijak. Pemerintah menilai kolaborasi antara platform digital, keluarga, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi generasi muda.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini mulai akhir Maret 2026, pemerintah berharap ruang digital di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara positif di era transformasi digital yang terus berkembang.

Tim/Red