UwaisNews.Com – Pontianak, Senin, 5 Januari 2026
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, memimpin Apel Kerja Perdana Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Kejati Kalbar, Senin (5/1/2026). Apel tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai penanda dimulainya pelaksanaan tugas di awal tahun 2026.
Apel dihadiri lengkap oleh jajaran struktural dan fungsional, mulai dari para Asisten, Kepala Tata Usaha (KTU), Koordinator, Jaksa Senior, para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian, Jaksa Fungsional, seluruh pegawai, hingga PPNPN dan mahasiswa magang.
Dalam arahannya, Kajati Kalbar menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa pergantian tahun harus dimaknai sebagai momentum semangat dan harapan baru untuk meningkatkan kinerja yang semakin profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kajati mendorong seluruh jajaran Kejati Kalbar untuk terus bertransformasi dan berinovasi, disertai dengan evaluasi dan monitoring berkelanjutan agar kinerja institusi semakin adaptif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kajati juga menekankan kesiapan seluruh Jaksa dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Nomor 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor 20 Tahun 2025, yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026.
Seluruh aparat penegak hukum, khususnya Jaksa, diharapkan mampu mengimplementasikan regulasi baru tersebut secara tepat dan konsisten, sesuai dengan arahan pimpinan, hasil sosialisasi, bimbingan teknis, petunjuk pelaksanaan, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Kajati Kalbar secara khusus mendorong para Jaksa, terutama di bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Tindak Pidana Khusus (Pidsus), agar lebih aktif melakukan diskusi dan dinamika kelompok guna menyamakan persepsi dalam penerapan hukum acara pidana yang baru. Implementasi regulasi tersebut, lanjutnya, harus terus dimonitor dan dievaluasi secara berjenjang oleh pimpinan.
Terkait pelaksanaan tugas ke depan, Kajati Kalbar menyampaikan bahwa Rencana Kerja Tahun 2026 harus disusun secara realistis dan adaptif, dengan memperhatikan kondisi anggaran tahun 2026 yang mengalami penurunan. Meski demikian, ia menegaskan agar penyesuaian anggaran tidak mengurangi kualitas kinerja dan pencapaian program prioritas kejaksaan.
Selain itu, seluruh jajaran diminta untuk melakukan persiapan secara optimal menjelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang akan dilaksanakan secara daring.
Menutup arahannya, Kajati Kalbar kembali mengingatkan seluruh Jaksa yang menangani perkara agar senantiasa bekerja secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi integritas.
Ia menegaskan agar tidak ada lagi Jaksa yang terlibat dalam permasalahan hukum, sejalan dengan arahan tegas Jaksa Agung bahwa penegakan hukum harus dimulai dari keteladanan aparat penegak hukumnya sendiri.
“Penegakan hukum harus bersih dari pelanggaran, mengedepankan hati nurani, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Kajati Kalbar.
Sumber : Kejati Kalbar
Red/Irma




