UwaisNews.Com – Melawi,  Satuan Lalu Lintas Polres Melawi terus menggencarkan kegiatan ploting point pagi sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas), Senin (4/5/2026).

Kegiatan rutin tersebut masih menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan. Mulai dari tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), hingga kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui Kasat Lantas AKP P. Supriatna menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.

“Pelanggaran seperti tidak memakai helm, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta tidak menggunakan TNKB masih ditemukan. Terhadap hal ini, kami tidak memberikan toleransi,” tegasnya.

Menurutnya, pelanggaran tersebut dilakukan oleh berbagai kalangan, baik pelajar maupun pengendara dewasa. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Sebagai langkah penindakan, petugas di lapangan memberikan teguran serta tindakan langsung, seperti mewajibkan pengendara menggunakan helm, melepas dan mengganti knalpot dengan standar, serta memasang TNKB.

“Ini merupakan upaya pencegahan dini untuk menekan angka fatalitas kecelakaan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” tambahnya.

Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.

“Keselamatan adalah yang paling utama. Kami berharap masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polres Melawi

Editor : Selinus