UwaisNews.Com – Pontianak, Sore itu, Senin 13 April 2026, suasana di Gang Kamboja Baru, Jalan Tanjung Pura, Pontianak Selatan, tampak seperti biasa. Anak-anak bermain, sebagian sibuk dengan ponsel di tangan mereka. Namun, dalam hitungan detik, ketenangan itu berubah.

Seorang bocah berusia 10 tahun, Fikri Nakhla Rafi, menjadi korban. Saat asyik memegang handphone, tiba-tiba seorang pria mendekat dan merampas ponsel tersebut. Aksi cepat itu terekam CCTV dan tak lama kemudian viral di media sosial—memicu kemarahan sekaligus kekhawatiran warga.
Laporan pun masuk ke Polsek Pontianak Selatan pada 16 April 2026. Dari sana, penyelidikan bergerak cepat.
Jejak pelaku mulai terendus.

Tim dari Polresta Pontianak menyisir berbagai titik hingga akhirnya mengarah ke kawasan Pontianak Timur, tepatnya di Kampung Dalam Beting. Di sanalah, pelaku berinisial YK, warga Ketapang, berhasil diamankan.

Saat diinterogasi, fakta yang terungkap cukup mengejutkan. YK ternyata bukan pelaku sekali jalan. Ia mengaku telah melakukan aksi serupa di sedikitnya 11 lokasi berbeda sepanjang 2026.
Modusnya sederhana, tapi efektif—mengincar korban secara acak, terutama anak-anak yang lengah saat menggunakan ponsel di luar rumah.
Lebih memprihatinkan lagi, hasil kejahatan itu digunakan untuk berjudi dan membeli narkotika jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor yang digunakan saat beraksi, pakaian pelaku, tas ransel, hingga satu unit handphone yang belum sempat dijual.

Sementara itu, sebagian barang hasil jambretan lainnya sudah lebih dulu berpindah tangan.
Kini, YK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp500 juta.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto, mengingatkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.
Orang tua diminta lebih waspada.
“Awasi anak-anak saat berada di luar rumah, terutama ketika menggunakan handphone,” pesannya.

Sebab di balik aktivitas yang tampak biasa, ancaman bisa datang kapan saja dan seringkali menyasar mereka yang paling rentan.

Sumber : Wgt Polresta ptk