UwaisNews Com – Sanggau, Isu dugaan kebocoran kolam limbah cair PT Agro Palindo Sakti (APS) Pom 2, anak usaha Wilmar Group, yang disebut mencemari Sungai Sekayuk, Kecamatan Sosok, Kabupaten Sanggau, dipastikan tidak terbukti.
Hasil investigasi lapangan terpadu yang digelar pada Kamis (8/1/2026) menyimpulkan tidak ditemukan kebocoran, rembesan, maupun aliran limbah menuju badan sungai sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
Investigasi tersebut melibatkan Polsek Tayan Hulu, Babinsa setempat, perwakilan SSL Wilmar Group, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sanggau. Tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh sistem kolam penampungan limbah cair pabrik kelapa sawit (PKS) PT APS Pom 2.
Kolam Limbah Utuh, Sistem Berfungsi Normal
Pengecekan dilakukan secara fisik dan teknis, disertai dokumentasi foto dan video sebagai bagian dari laporan resmi. Seluruh pihak yang hadir juga menandatangani daftar hadir dan Berita Acara Investigasi Pengecekan Kolam Limbah, yang menjadi dokumen sah secara administratif dan hukum.
Hasilnya, struktur kolam dinyatakan utuh dan berfungsi normal, tanpa indikasi kebocoran ataupun pencemaran lingkungan.
DLH Tetap Ambil Sampel Air Sungai
Meski hasil investigasi awal menyatakan aman, DLH Kabupaten Sanggau tetap melakukan langkah lanjutan. Pada Sabtu (10/1/2026), tim teknis DLH yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) DLH Sanggau, Obob, mengambil sampel air Sungai Sekayuk di sejumlah titik strategis.
Sampel tersebut akan diuji di laboratorium terakreditasi untuk memastikan kualitas air sungai tetap berada dalam ambang batas aman sesuai baku mutu lingkungan nasional.
“Langkah ini untuk memastikan kondisi ekosistem air Sungai Sekayuk tetap aman dan terjaga,” ujar Obob.
Hasil uji laboratorium dijadwalkan keluar dalam beberapa hari ke depan. DLH mengimbau masyarakat menunggu data ilmiah resmi, bukan spekulasi yang berkembang di media sosial.
Perusahaan Tegaskan Komitmen Lingkungan
Manajemen PT Agro Palindo Sakti Pom 2 menegaskan bahwa seluruh operasional pabrik selalu mengacu pada regulasi lingkungan hidup yang berlaku. Sistem pengolahan limbah dirawat secara berkala dan protokol mitigasi risiko diterapkan secara ketat.
Perusahaan menyayangkan beredarnya informasi yang belum diverifikasi sehingga menimbulkan keresahan masyarakat.
“Setiap dugaan harus diverifikasi melalui otoritas berwenang, bukan melalui narasi viral tanpa dasar,” tegas perwakilan manajemen.
Transparansi Lawan Hoaks
Dokumen investigasi terpadu yang melibatkan aparat dan instansi terkait menjadi bukti konkret bahwa pengelolaan limbah PT APS Pom 2 berjalan sesuai ketentuan.
Di tengah sorotan publik terhadap industri kelapa sawit, langkah transparansi ini dinilai memperkuat komitmen Wilmar Group terhadap prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.
Bagi masyarakat sekitar, Sungai Sekayuk merupakan sumber kehidupan sehari-hari. Kesadaran akan tanggung jawab sosial tersebut, menurut perusahaan, dibuktikan melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
Isu dugaan kebocoran limbah pun runtuh di hadapan fakta lapangan dan prosedur hukum yang ketat. Transparansi, kolaborasi lintas instansi, serta kepatuhan terhadap standar lingkungan menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan usaha dan kepercayaan publik.
Sumber : wawan




