UwaisNews.Com – Pontianak,  Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Kalimantan Barat tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengisinya dengan rangkaian kegiatan yang menyentuh tiga aspek penting, yakni mengenang jasa para pahlawan, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat.

Rangkaian kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, pada Selasa, 1 September 2026.

Kegiatan diawali dengan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Dharma Patria Jaya, Kubu Raya. Ziarah menjadi momentum bagi jajaran Adhyaksa untuk mengenang sekaligus memberikan penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang dan mengorbankan jiwa serta raga demi bangsa dan negara.

Prosesi ziarah berlangsung dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan peletakan karangan bunga dan tabur bunga.

Kegiatan tersebut turut diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Laksmi Indriyah, S.H., LL.M., para Asisten, Kabag TU, Koordinator, para Kasi dan Kasubag, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak beserta jajaran, serta Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah beserta jajaran.

Usai melakukan ziarah, rombongan kemudian melanjutkan kegiatan penghijauan di kawasan Hutan Universitas Tanjungpura (Untan).

Sebanyak 500 pohon endemik Kalimantan ditanam sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung gerakan Adhyaksa Go Green.

Kegiatan penghijauan tersebut turut dihadiri Rektor Universitas Tanjungpura Prof. Dr. H. Garuda Wiko, S.H., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Ir. H. Adi Yani, M.H. beserta jajaran, serta sekitar 50 orang dari Komunitas Tanam Pohon Kalbar.

Dalam sambutannya, Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa menanam pohon bukan sekadar kegiatan penghijauan, tetapi merupakan bentuk investasi kehidupan untuk generasi yang akan datang.

“Menanam pohon berarti menanam harapan,” tegas Emilwan.

Menurutnya, hutan tidak hanya dapat dipandang sebagai kumpulan pepohonan. Hutan merupakan ruang kehidupan, sumber pembelajaran, paru-paru lingkungan, sekaligus warisan yang harus dijaga bersama.

“Ketika kita menanam pohon di kawasan ini, sesungguhnya kita tidak hanya menanam untuk hari ini, tetapi juga menanam harapan, pengetahuan dan kehidupan bagi generasi yang akan datang,” ujar Emilwan.

Ia mengatakan, pohon yang ditanam saat ini mungkin masih berukuran kecil. Namun, manfaat yang diberikan ketika pohon tersebut tumbuh besar dapat melampaui usia manusia.

Karena itu, menurutnya, keberhasilan sebuah program penghijauan tidak semata-mata diukur dari jumlah pohon yang ditanam.

Lebih penting dari itu adalah bagaimana pohon-pohon tersebut dapat dirawat, tumbuh dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat.

“Menanam adalah langkah awal, tetapi merawat adalah bagian yang menentukan,” katanya.

Emilwan menegaskan, menjaga lingkungan membutuhkan komitmen jangka panjang. Upaya menyelamatkan lingkungan tidak dapat dilakukan hanya melalui satu kegiatan penanaman pohon, melainkan harus dibangun melalui konsistensi dan kepedulian bersama.

Ia juga menilai keberadaan Hutan Universitas Tanjungpura menjadi pengingat bahwa pembangunan harus berjalan seimbang dengan kelestarian alam.

Kemajuan ilmu pengetahuan, pembangunan ekonomi, penegakan hukum dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, menurutnya, harus tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan.

“Sebagai insan Adhyaksa, kita memiliki tanggung jawab untuk menjadi bagian dari upaya tersebut. Semangat Adhyaksa Go Green adalah wujud bahwa kepedulian terhadap lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kelompok tertentu, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Pohon dan Integritas Insan Adhyaksa

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalbar juga mengibaratkan pohon sebagai gambaran pentingnya fondasi dalam menjalankan tugas sebagai insan Adhyaksa.

Menurutnya, sebagaimana pohon membutuhkan akar yang kuat agar dapat tumbuh kokoh, Kejaksaan juga membutuhkan fondasi yang kuat berupa integritas, profesionalisme, keberanian dan kepedulian.

“Pohon yang tumbuh dengan baik akan memberikan manfaat bagi sekitarnya. Begitu pula insan Adhyaksa. Kita harus hadir bukan hanya untuk menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, lingkungan, bangsa dan negara,” ujarnya.

Setelah kegiatan penghijauan, rangkaian peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-81 dilanjutkan dengan anjangsana dan bakti sosial.

Jajaran Kejati Kalbar mengunjungi sejumlah tempat, yakni Panti Asuhan Ar-Rahmah, Panti Asuhan Bhakti Luhur, serta Rumah Purnaja Ibu Kitri.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kejati Kalbar menyerahkan bantuan berupa berbagai kebutuhan sehari-hari kepada penghuni panti dan keluarga purnaja.

Bantuan tersebut menjadi wujud kepedulian jajaran Kejaksaan kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Kajati Kalbar mengatakan, peringatan Harlah Kejaksaan RI ke-81 harus menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian dan memperlihatkan kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat.

“Peringatan Hari Lahir Kejaksaan kita isi dengan ziarah untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan, penghijauan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, serta bakti sosial sebagai wujud kepedulian kepada sesama. Ketiganya merupakan bagian dari pengabdian,” ungkap Emilwan.

Ia berharap semangat tersebut tidak berhenti setelah seluruh rangkaian Harlah Kejaksaan selesai dilaksanakan.

Menurutnya, pengabdian tidak selalu harus dimulai dari sesuatu yang besar. Pengabdian dapat dimulai dari hal sederhana yang dilakukan secara konsisten.

“Pengabdian dapat dimulai dari satu pohon yang kita tanam, satu lingkungan yang kita jaga, dan satu tindakan kecil yang dilakukan secara konsisten,” lanjutnya.

Rangkaian kegiatan tersebut dinilai sejalan dengan tema Harlah Kejaksaan RI ke-81 Tahun 2026, yakni “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum yang Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Kejaksaan, kata Emilwan, tidak hanya dituntut hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata dan membangun hubungan yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Dari hutan kita belajar tentang keseimbangan dan keberlanjutan. Dan dari pohon yang kita tanam hari ini, kita belajar tentang harapan untuk masa depan,” pungkasnya.

Melalui rangkaian ziarah, penghijauan dan bakti sosial tersebut, Kejati Kalbar berharap peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 tidak sekadar menjadi agenda tahunan.

Lebih dari itu, momentum tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga integritas, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat, serta menghadirkan penegakan hukum yang adil, humanis dan mampu mengembalikan kepercayaan publik.

Sumber : Kejati Kalbar