UwaisNews.Com – Sintang, Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang menggelar Workshop Penguatan Perlindungan Hukum dan Layanan Konseling bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Aula Bappeda Sintang, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, serta diikuti para camat, lurah, dan kepala desa se-Kecamatan Sintang. Workshop menghadirkan dua narasumber, yakni Andi Yaprizal dan Cory Magdalena.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas KBP3A Sintang, Makarina Inachulata, mengungkapkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius.

“Pada tahun 2025, korban perempuan dan anak yang melapor ke UPTD PPA berjumlah 60 orang. Sementara hingga April 2026 ini sudah ada 6 laporan,” jelasnya.
Menurut Makarina, workshop ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur desa dan kelurahan terkait perlindungan hukum bagi korban kekerasan, sekaligus memperkuat kapasitas dalam layanan konseling dan pendampingan.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan serta langkah-langkah pencegahannya, mendorong sinergi lintas sektor, serta memastikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak.

“Melalui workshop ini, kami berharap peserta mampu mengidentifikasi bentuk kekerasan, memberikan respon awal yang tepat, serta meningkatkan koordinasi dalam penanganan kasus di tingkat desa dan kelurahan,” tambahnya.
Selain itu, hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersusunnya langkah tindak lanjut konkret di tingkat desa dan kelurahan dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.

Workshop ini menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sintang dalam menekan angka kekerasan sekaligus memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan di daerah.

Sumber : Prokopim