UwaisNews.Com – Deli Serdang, Sumatera Utara. Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram berhasil digagalkan jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang di Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Seorang pria bernama Risky Al Hafit (24), warga Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, diamankan petugas saat membawa sabu yang dikemas dalam enam bungkus plastik kuning bergambar durian.

Informasi dihimpun, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya seorang pria membawa sabu dengan menumpang bus dari wilayah Meulaboh, Aceh, menuju Lubuk Pakam pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan Unit I dan Unit II Satres Narkoba yang dipimpin Kasatres Narkoba, DR Fery Kusnadi SH, MH, langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Jalan Medan–Perbaungan, Lubuk Pakam.

Setelah memastikan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi, petugas segera melakukan penyergapan terhadap tersangka. Saat tas yang dibawa diperiksa, ditemukan enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat total ditaksir mencapai 6 kilogram.

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Hendria Lesmana SIK, MSI, melalui Kasatres Narkoba DR Fery Kusnadi SH, MH, didampingi jajaran pejabat Satres Narkoba, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026) siang.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp10 juta per kilogram apabila sabu tersebut berhasil diterima di Lubuk Pakam. Artinya, ia berpotensi menerima bayaran hingga Rp60 juta.

“Tersangka mengaku baru pertama kali membawa sabu ke wilayah Lubuk Pakam dan dikendalikan oleh seorang pria berinisial Y,” ungkap Kasatres Narkoba.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu lintas provinsi tersebut.

Red/Tim