Sanggau, UwaisNews.Com – Seorang wanita berinisial K (37) diamankan jajaran Polsek Tayan Hilir, Polres Sanggau dalam upaya penyelundupan narkotika lintas kabupaten, Selasa malam (14/7). Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket sabu seberat total 2 ons dan 18 butir pil ekstasi berlogo Firaun.

 

Penangkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sihar Binardi, SH., MH dari Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar. Informasi menyebutkan bahwa satu unit Toyota Fortuner hitam bernomor polisi KB 1627 GQ tengah membawa narkoba dari Pontianak menuju Ketapang, melintasi wilayah Tayan Hilir.

Petugas langsung menggelar razia di depan Mapolsek Tayan Hilir, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir. Sekitar pukul 22.24 WIB, mobil yang dimaksud melintas dan langsung diberhentikan. Dalam mobil, hanya ada seorang perempuan dan seorang anak perempuan kecil yang ternyata anak angkat pelaku.

“Proses penangkapan kami lakukan dengan sangat hati-hati, karena tersangka membawa anak kecil. Tapi syukurlah semua berjalan lancar tanpa perlawanan,” ujar AKP Sihar.

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan dua paket sabu dalam plastik bening dan 18 butir inex biru di dalam kendaraan. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel, alat hisap sabu, korek api, pipa kaca, dan uang tunai Rp250.000.

Pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang diminta mengantar barang haram tersebut ke wilayah Ketapang. Namun, polisi tidak langsung percaya dan kini tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan besar di balik kasus ini.

“Kami menduga kuat ada sindikat yang lebih besar yang sengaja menjadikan jalur lintas Tayan Hilir sebagai rute pengiriman. Ini bukan pertama kali,” tegas Kapolsek.

Tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut. Sebanyak enam orang saksi telah dimintai keterangan, dan dokumentasi lengkap juga telah dilakukan.

Kapolsek Tayan Hilir juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. “Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya.

Red/Irma