UwaisNews.Com – Bolaang Mongondow, Sul-ut. Seorang anak perempuan bernama Manda Pobela (5) tewas secara tragis setelah menjadi korban pembunuhan oleh tetangganya sendiri. Pelaku diketahui bernama Jemi Tambanua.

Peristiwa bermula saat Manda meminta uang kepada ayahnya untuk membeli jajanan di warung. Ayah korban saat itu hanya memberikan uang sebesar Rp1.000. Dalam perjalanan menuju warung, korban dipanggil oleh Jemi Tambanua yang merupakan tetangganya.

Pelaku kemudian menawarkan uang Rp5.000 kepada korban dengan syarat setelah berbelanja, Manda harus kembali ke rumah pelaku. Korban menyetujui tawaran tersebut.
Namun, setibanya di rumah pelaku usai berbelanja, korban justru mengalami tindakan kekerasan berat hingga akhirnya meninggal dunia. Setelah kejadian tersebut, pelaku membuang jasad korban ke area perkebunan.
Beberapa hari kemudian, warga sekitar mencium bau busuk yang menyengat dari lokasi perkebunan tersebut.

Penemuan itu mengarah pada jasad korban yang ditemukan dalam kondisi tidak utuh akibat dimangsa hewan liar.
Pada Kamis, 16 Februari 2023, jasad Manda Pobela dimakamkan oleh pihak keluarga meskipun dalam kondisi tidak sempurna. Tak berselang lama, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku.
Dalam proses interogasi, Jemi Tambanua mengaku nekat melakukan perbuatannya karena menyimpan dendam kepada ayah korban yang kerap memutar musik dengan volume keras hingga mengganggu waktu istirahatnya.

Kasus ini kemudian disidangkan di pengadilan. Majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jemi Tambanua atas perbuatannya.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban serta masyarakat setempat.

Tim /red