Sintang, UwaisNews.Com. – Menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa Pangkalan Gas “Berkah Elpiji” di Dusun Keladan Tunggal, Desa Merti Guna, diduga menjual gas subsidi ke luar wilayah distribusi, pihak pangkalan memberikan klarifikasi dan membantah tudingan tersebut.
Pengelola pangkalan, Er, menjelaskan bahwa seluruh distribusi gas subsidi 3 kg di pangkalannya telah sesuai aturan yang ditetapkan oleh Pertamina, baik dari sisi zona wilayah maupun kuota yang disalurkan.
“Kami tegaskan bahwa gas subsidi yang kami salurkan untuk warga yang telah terdaftar di wilayah sesuai zona. Kami juga mencatat dan melaporkan setiap transaksi secara berkala kepada agen ,” ujar Er kepada media ini, Minggu (22/6).
Menurutnya, kelangkaan gas yang dikeluhkan warga tidak sepenuhnya disebabkan oleh penyaluran di pangkalan, melainkan karena tingginya permintaan masyarakat karena beberapa RT bergabung membeli ke pangkalan.
“Kami turut prihatin jika ada warga yang merasa tidak kebagian gas. Namun, perlu diketahui, kami telah menyalurkan gas sesuai yg agen berikan. Kami hanya menyalurkan sesuai kapasitas dan aturan,” tambahnya.
Pihak pangkalan juga membuka diri terhadap pengawasan dari pihak desa dan masyarakat
Namun pihak pangkalan berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, dan lebih mengedepankan klarifikasi langsung sebelum menyimpulkan.
Berhubungan dengan legalitas, perijinan kami lengkap dan wartawan yg mengatakan ilegal harus bisa membuktikan apa yg dia ucapkan. selain itu memberikan luar wilayah, media itu juga harus bisa membuktikan wilayah luar mana yg disuplai berkata tanpa bukti itu pencemaran nama baik dan bisa dipidana.
“Selama ini kami berupaya memberikan layanan terbaik. Kami tidak akan mempertaruhkan legalitas usaha hanya demi keuntungan sesaat,” tutup Er
Tim red




