UwaisNews.Com – Sanggau, Kalbar Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Tak sampai 24 jam sejak penemuan mayat dalam karung, pelaku akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Polsek Kapuas dan Polres Sanggau pada Jumat (2/1/2026) dini hari.
“Ya benar, kami telah mengamankan pelaku pembunuhan di wilayah hukum Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak,” ujar Iptu Marianus, Jumat (2/1/2026).
Pelaku diketahui berinisial WF (24). Ia ditangkap di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Sanggau. Penanganan kasus sepenuhnya dilakukan oleh Polres Sanggau,” tambah Marianus.
Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan sebuah karung berisi mayat di salah satu kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (1/1/2026) siang.
Korban diketahui berinisial M (18), warga asal Kecamatan Meliau. Di Kabupaten Sanggau, korban bekerja di salah satu gerai ritel atau waralaba. Berdasarkan hasil awal penyelidikan, korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan.
Usai menerima laporan, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, serta penyelidikan intensif hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.
Pihak kepolisian memastikan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sembari menunggu hasil resmi penyelidikan dari kepolisian.
Red/Irma




