UwaisNews.Com – Makassar, 25 Agustus 2025
Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat dalam upaya memerangi narkoba. Hal ini ditegaskan oleh Staf Khusus Menko Polkam Bidang Media dan Humas, Husain Abdullah, saat menghadiri Rapat Koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba yang digelar di Hotel Rinra, Makassar, Kamis (21/8).

“Kita harus buktikan bahwa negara hadir, bahwa pemerintah serius, dan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Husain Abdullah dalam arahannya.

Sulawesi Selatan menjadi perhatian khusus karena posisinya sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi di kawasan Indonesia Timur. Berdasarkan data terbaru, Sulsel tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi ke-9 di Indonesia. Jalur pelabuhan, bandara, hingga titik-titik nonresmi diduga menjadi celah peredaran gelap.

Rapat ini dihadiri perwakilan BNNP Sulsel, Badan Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Ditresnarkoba Polda Sulsel, serta unsur pemerintah daerah dari Makassar, Gowa, Bone, Maros, dan Parepare.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel melaporkan bahwa hingga kini terdapat 563 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani melalui layanan rehabilitasi, baik rawat inap maupun rawat jalan. Dari jumlah tersebut, Makassar mencatat kasus tertinggi dengan 155 kasus. Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sulsel telah menerbitkan Pergub No. 5 Tahun 2024 tentang fasilitasi P4GN serta tengah menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN 2025.

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Sulsel memaparkan strategi komprehensif yang meliputi penegakan hukum tegas, edukasi masyarakat, hingga penerapan restorative justice bagi pengguna, sesuai Perpol No. 08 Tahun 2021. Modus yang kerap ditemukan antara lain kendali peredaran dari dalam lapas, penyalahgunaan jasa ekspedisi, transaksi daring, serta penggunaan rekening penampung.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik balik penguatan sinergi antarinstansi. Kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat dinilai sebagai fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba.

Red/Irma