UwaisNews.Com – Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Kabupaten Sintang di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Sintang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dan diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Tim dari BPKP Perwakilan Kalimantan Barat hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kartiyus menegaskan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan menjadi hambatan besar bagi pembangunan dan pelayanan publik. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan alat ukur yang objektif untuk memastikan upaya pencegahan korupsi berjalan efektif.

“Korupsi bukan sekadar masalah hukum, melainkan hambatan utama dalam pembangunan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, kita tidak bisa hanya bekerja secara rutin. Kita butuh alat ukur yang objektif untuk melihat sejauh mana upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah kita supaya bisa berjalan dengan efektif,” ujar Kartiyus.

Ia menjelaskan bahwa Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) hadir sebagai instrumen untuk mengukur berbagai aspek pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Di dalam IEPK ini akan diukur kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, kesehatan budaya organisasi dalam menolak praktik gratifikasi dan suap, serta keefektifan penanganan kejadian korupsi jika hal tersebut terjadi,” jelasnya.

Kartiyus juga menilai kegiatan serupa ke depan perlu diperluas hingga ke tingkat pemerintahan desa. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi di level desa masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius.

Ia berharap seluruh kepala OPD dapat memanfaatkan indikator dalam IEPK untuk memperbaiki sistem kerja di masing-masing instansi, sekaligus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara nyata dan tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi.

“Harapan saya melalui kegiatan ini, saya meminta kepada seluruh kepala OPD menjadikan indikator dalam IEPK sebagai bantuan dalam memperbaiki sistem kerja di unit masing-masing. Memperkuat sistem pengelolaan internal pemerintah atau SPIP secara konkret, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, serta membangun komitmen bersama bahwa integritas adalah harga mati dalam menjalankan roda pemerintahan,” pungkas Kartiyus.

Sumber : Prokopim