UwaisNews.Com – Sintang, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2025 yang hanya mencapai 81,59 persen. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu disampaikan Bupati Sintang saat memberikan arahan pada Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025, Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan RKPD Tahun 2027, Rabu pagi (14/1/2026).
“Masih ada OPD yang tidak mampu menghabiskan anggaran. Ini harus dikoreksi. Kadang masalahnya ada di internal, karena komunikasi yang kurang dan rapat evaluasi yang jarang dilakukan,” ujar Gregorius.
Menurutnya, rapat merupakan ruang penting untuk mengevaluasi kinerja, membangun komunikasi, serta melakukan koreksi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.
“Jangan sampai dalam satu dinas karena tidak cocok, lalu tidak ada pertemuan, tidak ada komunikasi, dan akhirnya tidak ada ruang untuk koreksi. Ini yang menjadi hambatan,” tegasnya.
Bupati Sintang menekankan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berulang. Ia meminta seluruh OPD, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja serapan anggaran.
“Kita harus lihat dinas mana yang realisasi anggarannya kecil, kepala dinasnya sekarang di mana. Kadang ada juga kadis yang ditempatkan di mana pun, anggarannya tidak pernah habis. Ini juga harus kita lihat secara objektif,” ujarnya.
Ia menegaskan evaluasi tidak semata-mata menyalahkan kepala dinas, tetapi juga pemberi anggaran. Menurutnya, prinsip saling mengoreksi harus dikedepankan.
“Jangan juga langsung salahkan kadisnya. Pemberi anggaran juga harus dikoreksi. Kadis yang pandai menghabiskan anggaran, kasih anggaran lebih, tapi tetap harus sesuai aturan. Aturan wajib dipatuhi,” kata Gregorius.
Selain itu, Bupati Sintang turut menyoroti keterbatasan anggaran di tingkat kecamatan. Ia meminta agar kondisi tersebut menjadi perhatian serius.
“Camat saya lihat kesulitan dalam hal anggaran. Selama ini mereka memang diberi terlalu sedikit. Tolong ini diperhatikan,” ujarnya.
Ia juga meminta OPD yang mengalami kendala pada tahun 2025 agar menggelar rapat khusus untuk mengidentifikasi permasalahan secara rinci.
“Yang mengalami masalah di 2025, lakukan rapat khusus. Cari tahu apa persoalannya, supaya 2026 tidak terulang lagi,” tegasnya.
Dalam arahannya, Bupati Sintang juga menanggapi keluhan pelaksana proyek terkait penyamaan standar satuan harga antara wilayah perkotaan dan pedalaman.
“Misalnya harga semen, disamakan antara kota dan pedalaman. Padahal fakta di lapangan berbeda. Kalau bisa dibedakan, ya dibedakan, tentu dengan melihat apakah aturannya mengizinkan atau tidak,” jelasnya.
Untuk tahun anggaran 2026, Bupati Sintang meminta seluruh OPD meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang.
“Lakukan persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai aturan. Perhatikan dan pedomani surat edaran Bupati Sintang tentang petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.
Sumber : Kominfo
Red/Irma




