UwaisNews.Com – Melawi, Kalbar.  Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Melawi melaksanakan kegiatan pengecekan dan pengawasan di ruang pelayanan publik pada Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan setiap personel memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan aturan kepada masyarakat.

Pengawasan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri, yang menekankan pentingnya pengendalian langsung oleh pimpinan maupun fungsi pengawasan internal terhadap kinerja anggota.

Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh Iptu Yerry Tanto. Dalam pelaksanaannya, personel Propam melakukan pemantauan terhadap anggota yang bertugas di ruang pelayanan publik, mulai dari sikap tampang, kedisiplinan, hingga cara personel memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pengawasan juga difokuskan terhadap Personel Polri Non Penyidik (PNPP) yang bertugas di bidang pelayanan, guna memastikan tidak terjadi pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla. menegaskan bahwa kegiatan pengawasan tersebut merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, khususnya terkait sikap arogan atau pelayanan yang tidak profesional.

“Melalui kegiatan pengawasan ini kami ingin memastikan seluruh personel memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menghindari tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, pengawasan melekat akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin, profesionalitas, dan integritas personel Polres Melawi, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

(Humas Polres Melawi)
Editor : Selinus