UwaisNews.Com – Sintang, Polres Sintang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Keselamatan Kapuas Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026) pukul 08.00 WIB di halaman Markas Komando Polres Sintang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan seluruh unsur terkait dalam menghadapi pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sintang.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sintang, Kompol Wawan Darmawan, S.I.K., serta dihadiri oleh unsur Forkopimda dan berbagai instansi terkait. Turut hadir di antaranya PS. Pasiops Batalyon C Pelopor Brimobda Kalbar IPTU Edwin Irwandi, Pasiops Kodim 1205/STG Kapten Inf. Rajagukguk, S.Sos, Pasilidpamfik PM Sintang Kapten Cpm Santoso, Hakim Pengadilan Negeri Sintang Dicky Framana, perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Sintang Anton W, Bappenda Sintang Yohanes, para Pejabat Utama Polres Sintang, serta personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Bappenda, hingga Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Sintang membacakan amanat Kapolda Kalimantan Barat yang menyoroti kondisi keselamatan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data, tercatat sebanyak 1.378 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, 421 orang meninggal dunia, 693 orang mengalami luka berat, dan 1.357 orang mengalami luka ringan, dengan total kerugian materiil mencapai sekitar Rp6,6 miliar.

“Data tersebut bukan sekadar angka statistik, tetapi mencerminkan hilangnya nyawa, duka mendalam bagi keluarga, serta harapan yang terputus. Kondisi ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya upaya serius dan berkelanjutan dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” tegas Wakapolres Sintang.

Ia menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Kapuas 2026 menjadi langkah strategis untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Operasi ini dilaksanakan oleh Polda Kalbar dengan melibatkan 765 personel selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, melalui kegiatan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Meski demikian, penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan tetap dilakukan secara tegas, humanis, dan profesional.

Wakapolres Sintang juga menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh disiplin dan tanggung jawab, menjadi teladan di tengah masyarakat, serta terus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder terkait. Optimalisasi edukasi dan komunikasi publik dinilai menjadi kunci utama dalam mendukung keberhasilan Operasi Keselamatan Kapuas 2026.

Selain fokus pada keselamatan masyarakat, aspek keselamatan personel selama bertugas turut menjadi perhatian, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan operasi dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Apel Gelar Pasukan ini sekaligus bertujuan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana seluruh instansi terkait. Dengan sinergi dan semangat kebersamaan, diharapkan Operasi Keselamatan Kapuas 2026 mampu mewujudkan kondisi lalu lintas yang semakin tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Sintang.

Sumber : Polres stg