UwaisNews.Com – Pontianak, Polda Kalbar, Aksi pencurian dengan modus pembongkaran bangunan terjadi di eks Kantor Lurah Sungai Jawi Luar, Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat, Selasa (9/12/2025). Berkat kesigapan Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat, aksi tersebut berhasil digagalkan.
Pelaku berinisial Rs (40) tertangkap tangan saat membongkar atap seng bangunan milik pemerintah yang sudah tidak difungsikan tersebut.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki, menjelaskan pengungkapan kasus bermula saat dua personel Tim Spartan melakukan patroli mobile hunting guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
“Anggota kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aksi pencurian di eks Kantor Kelurahan Sungai Jawi Luar. Setelah itu petugas langsung menuju lokasi,” jelas AKP Basuki.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati pelaku tengah membongkar atap seng bangunan. Menyadari kehadiran polisi, pelaku langsung melarikan diri hingga ke depan SPBU Sungai Jawi dan nekat terjun ke sungai untuk menghindari kejaran petugas.
“Namun berkat kesigapan anggota, pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian,” tambahnya.
Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebila parang, dua lembar seng, satu teralis besi tempat jambangan bunga, satu kursi kerja, serta satu unit speaker aktif yang ditemukan di rumah tersangka.
“Saat ini pelaku telah kami amankan dan dijerat Pasal 363 juncto Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kami juga telah memeriksa saksi-saksi serta melakukan olah TKP,” tegas AKP Basuki.
Ia turut mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
(WB)
#HumasPolrestaPontianak




