UwaisNews.Com – Sintang, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, meminta seluruh pengurus dan anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) untuk menerapkan prinsip disiplin dalam pengelolaan keuangan agar lembaga yang mereka jalankan mampu tumbuh sehat dan berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Simpan Pinjam Tepian Taduh di Desa Pelimping, Kecamatan Kelam Permai, Kamis, 26 Februari 2026.
RAT tersebut dihadiri pengurus dan anggota KSP Tepian Taduh, Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop dan UKM Sintang, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar, Camat Kelam Permai, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama keberhasilan koperasi, mulai dari kepatuhan menjalankan Rapat Anggota Tahunan tepat waktu sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART, hingga kedisiplinan dalam tata kelola keuangan.
“Menjalankan koperasi ini bukan hal yang mudah.
Perlu strategi, program, dan langkah yang tepat. Dinamika pasti terjadi, tantangan dan rintangan juga banyak,” ujar Bupati.
Ia mengingatkan bahwa anggota wajib disiplin dalam menyimpan dana sebelum mengajukan pinjaman,
serta bertanggung jawab mengembalikan pinjaman tepat waktu. Di sisi lain, pengurus wajib mengelola dana simpanan anggota secara profesional dan transparan, sementara pengawas harus tegas dalam menjalankan fungsi kontrol.
“Pengurus atau pengelola wajib disiplin dalam mengelola uang yang disimpan anggotanya. Pengawas juga harus tegas terhadap pengurus,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti faktor eksternal yang memengaruhi kesehatan koperasi, terutama kondisi harga komoditas yang menjadi sandaran ekonomi masyarakat.
“Lembaga keuangan seperti CU dan KSP ini sangat tergantung momentum. Kalau harga komoditas bagus, pinjaman anggota lancar. Sebaliknya, kalau harga turun, potensi kredit macet juga besar,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh Credit Union (CU) dan KSP di Kabupaten Sintang untuk terus berbenah dan memperkuat manajemen internal. Menurutnya, kunci utama kemajuan koperasi berada di tangan pengurus pusat dan pengawas.
“Saya minta semua CU dan KSP yang ada di Kabupaten Sintang wajib maju dan berkembang. Kunci utama ada di pengurus pusat dan pengawas. Kalau sudah macet di pengurus pusat, selesai lembaga keuangan itu,” tandasnya.
Melalui momentum RAT ini,
Pemerintah Kabupaten Sintang berharap koperasi tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam semata, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang sehat, transparan, dan mampu bertahan di tengah dinamika ekonomi daerah.
Sumber : Prokopim




