UwaisNews.Com – Pontianak, Suasana Pelabuhan Dwikora, Kamis (11/12/2025), terasa berbeda. Di tengah hiruk-pikuk aktivitas bongkar-muat, jajaran Bea Cukai dan TNI berkumpul untuk mengungkap salah satu penindakan terbesar rokok ilegal di Kalimantan Barat. Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, turut hadir memberikan dukungan penuh pada operasi senyap yang akhirnya membuahkan hasil besar ini.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama. Di hadapan awak media, ia memaparkan keberhasilan tim gabungan dari Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar), Bea Cukai Pontianak, Kodaeral XII Pontianak, dan BAIS TNI dalam menggagalkan penyelundupan dua kontainer 40 feet berisi sekitar 20,3 juta batang rokok ilegal asal Kamboja.

Penindakan dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, setelah kapal yang membawa barang tersebut merapat di Pelabuhan Dwikora.

Mayjen TNI Jamallulael menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama yang terjalin erat antara Bea Cukai dan TNI. Menurutnya, operasi ini bukan sekadar menggagalkan kerugian negara, tetapi juga mempertegas komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

“Ini bukti nyata bahwa sinergi aparat negara berjalan baik, terutama dalam menghadapi ancaman pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi intelijen terkait dugaan importasi barang kena cukai ilegal melalui jalur laut.

“Informasi tidak hanya bersumber dari jaringan intelijen Bea Cukai, tetapi juga diperkuat oleh masukan dari Customs Attache of France serta Kodaeral XII TNI AL,” ungkapnya.

Dengan terbongkarnya kasus ini, Bea Cukai dan TNI menegaskan kembali komitmen mereka untuk terus memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia, khususnya di Kalimantan Barat yang menjadi salah satu gerbang strategis perdagangan internasional.

(Pendam XII/Tpr)