UwaisNews.Com – Melawi, Kalbar. Riuh suara knalpot brong yang memecah suasana malam minggu di sepanjang Jalan Juang, Nanga Pinoh, mendadak terhenti. Personel Polres Melawi bersama Subdenpom XII/1-3 Mlw menggelar penertiban dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2026, Sabtu malam (14/2/2026).
Dipimpin Karendal Ops AKP Bhakti Juni Ardi, kegiatan dilakukan dengan pola system hunting menyasar pelanggaran kasat mata, terutama penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), balapan liar, serta pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon melalui AKP Bhakti menegaskan, sejumlah titik rawan menjadi prioritas penindakan.
“Menargetkan aksi balapan liar, pengendara tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot kendaraan tidak sesuai spesifikasi kami tindak tegas dengan tilang. Hasilnya, 21 pengendara terutama pengguna knalpot brong berhasil terjaring,” ujar Bhakti.
Meski hujan sempat mengguyur kawasan Kota Juang, semangat personel tidak surut. Penertiban tetap dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat, terlebih di sepanjang Jalan Juang dan Jalan Kota Baru terdapat rumah ibadah, rumah sakit, serta ruang publik tempat warga bersantai.
“Tentu saja suara bising yang ditimbulkan sangat mengganggu. Polres Melawi menegaskan tidak akan memberikan ruang dan toleransi kepada pengendara yang tetap menggunakan knalpot brong,” tegasnya.
AKP Bhakti juga menekankan pentingnya peran orang tua dan keluarga dalam mengingatkan generasi muda agar memiliki empati terhadap lingkungan sekitar. Dukungan tokoh masyarakat dan komunitas sepeda motor disebutnya sebagai wujud kepedulian bersama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Juang Bumi Uranium.
“Terima kasih kepada masyarakat yang telah tertib berlalu lintas. Polres Melawi tidak akan berhenti menertibkan, dengan harapan masyarakat Kabupaten Melawi semakin disiplin dan bebas dari knalpot brong,” pungkasnya.
Humas : polres Melawi Arb
Editor : Selinus




