UwaisNews.Com – Sintang, Masyarakat di kawasan timur Kalimantan Barat kembali menyuarakan harapan besar agar pemerintah pusat membuka moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) secara terbatas, khususnya bagi wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Harapan tersebut disampaikan melalui Deklarasi Provinsi Kapuas Raya untuk Indonesia Jaya yang dibacakan Ketua Panitia Seminar Percepatan Pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya, Kartiyus, pada Seminar Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (13/12/2025).

Deklarasi itu dibacakan di hadapan Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan, Ketua DPRD Provinsi Kalbar, jajaran pemerintah kabupaten dan DPRD dari lima kabupaten wilayah timur Kalbar, serta seluruh peserta seminar.

Dalam pernyataannya, Kartiyus secara terbuka memohon kepada Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto agar berkenan membuka moratorium secara terbatas demi terwujudnya Provinsi Kapuas Raya.

“Kami, segenap elemen dari lima kabupaten di wilayah timur Kalimantan Barat, menyatakan kesiapan menjadi Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya sebagai pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Kartiyus.

Ia menegaskan, pembentukan Provinsi Kapuas Raya memiliki nilai strategis nasional, terutama dalam mendukung stabilitas wilayah seiring keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya sangat penting untuk mendukung stabilitas strategis dengan IKN serta menjamin keamanan dan pertahanan wilayah perbatasan sisi barat Pulau Kalimantan,” tegasnya.

Kartiyus juga menyatakan bahwa seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah di wilayah tersebut menyerahkan sepenuhnya perjuangan percepatan DOB Kapuas Raya kepada Gubernur Kalbar.

“Kami mempercayakan proses perjuangan ini kepada Bapak H. Ria Norsan selaku Gubernur Kalimantan Barat, didukung oleh lima kepala daerah dan lima ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, serta seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Menurutnya, pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan menjadi motor percepatan pembangunan kawasan perbatasan, khususnya di Kabupaten Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.

“Pembentukan DOB Provinsi Kapuas Raya merupakan kewajiban Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” pungkas Kartiyus.

Red/Irma