Pontianak Timur, Kalbar. Aksi cepat dan sigap Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Agus Haryadi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial ADS, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Penangkapan dilakukan pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di kawasan Jalan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam merah dengan nomor polisi KB 4915 SM, yang diduga kuat merupakan hasil curian.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Minggu malam (5/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, Tim Berang-Berang langsung melakukan penelusuran lapangan dan penyelidikan intensif, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Kapolsek Pontianak Timur, AKP Tarminto, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi atas kinerja cepat unit Reskrim.

“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pontianak Timur. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan,” tegas AKP Tarminto.

Kini, tersangka ADS telah diamankan di Mapolsek Pontianak Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memastikan kemungkinan adanya jaringan atau kasus lain yang melibatkan pelaku.

Red/Irma