UwaisNews.Com – Pontianak, Kalimantan Barat. Sabtu (13/9/2025)

Kasus dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak oleh akun TikTok bernama Reski Ka’bah semakin serius. Ketua Umum Mangkok Merah, Iyen Bagago, bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dan organisasi kepemudaan (OKP) Dayak, Jumat (12/9), mendatangi Polda Kalimantan Barat untuk memberikan keterangan resmi atas laporan yang telah mereka ajukan.

Laporan tersebut kini tercatat dalam LP Nomor: STTLP/B/249/IX/2025/SPKT/Polda Kalimantan Barat.

Usai pemeriksaan, Iyen menegaskan kehadirannya bukan sekadar mewakili Mangkok Merah, melainkan suara masyarakat Dayak di seluruh Borneo yang merasa martabatnya dilecehkan.

“Kami mendesak pihak kepolisian segera menangkap saudara Reski Ka’bah. Konten yang ia buat jelas-jelas melanggar hukum, mencederai konstitusi, dan menyinggung hak asasi masyarakat Dayak,” ujar Iyen dengan tegas.

Iyen menilai pembiaran terhadap kasus semacam ini hanya akan membuka ruang bagi provokasi serupa di masa depan.

“Jangan ada pembiaran. Jika dibiarkan, ini berpotensi merusak ketenteraman dan kerukunan masyarakat yang selama ini terjalin baik,” tambahnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius di Kalimantan Barat. Sejumlah elemen masyarakat Dayak berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.

Sumber: Ketua umum mangkok merah Iyen bagago.

Red/irma