UwaisNews.Com – Pontianak, Upaya penanganan anak putus sekolah di Kalimantan Barat kini mulai bergeser arah. Tidak lagi sekadar penanganan di hilir, tetapi masuk hingga ke akar persoalan.
Momentum itu terlihat saat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, menerima PKBM Award 2026 dalam kategori instansi peduli pendidikan nonformal di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (21/4/2026).
Penghargaan dari Forum Komunikasi PKBM Kalimantan Barat tersebut bukan sekadar seremoni.
Dalam agenda yang sama, Emilwan juga ditunjuk sebagai bapak asuh PKBM. peran strategis yang menghubungkan aparat penegak hukum dengan dunia pendidikan nonformal.
Di hadapan Gubernur Kalbar Ria Norsan dan para pemangku kepentingan, Emilwan menegaskan bahwa persoalan anak putus sekolah tidak bisa dipandang sebagai data statistik semata.
“Ini soal masa depan. Jika dibiarkan, bisa berkembang menjadi persoalan sosial bahkan hukum,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan selama ini masih belum cukup. Mengembalikan anak ke bangku pendidikan saja tidak menjamin masa depan mereka. Yang dibutuhkan adalah keterampilan kerja, penguatan karakter, hingga kesadaran hukum sejak dini.
Peran Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat pun dinilai krusial. Tidak hanya sebagai lembaga pendidikan alternatif, tetapi juga pusat pemberdayaan masyarakat yang mampu mencetak generasi mandiri dan berdaya saing.
“Kejaksaan tidak ingin hanya hadir ketika masalah sudah terjadi. Kami ingin mencegah sejak awal,” tegas Emilwan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat perubahan pendekatan: dari reaktif ke preventif.
Melalui sinergi lintas sektor pemerintah daerah, dunia usaha, hingga komunitas program ini diharapkan mampu menekan angka putus sekolah yang masih menjadi tantangan di Kalimantan Barat.
Di akhir pernyataannya, Emilwan menegaskan satu hal yang menjadi garis besar gerakan ini: tidak boleh ada anak yang tertinggal dari akses pendidikan.
Sebuah target ambisius, yang kini mulai dikejar dari hulunya.


