UwaisNews.Com – Pontianak, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Aula Keriang Bandong, Kantor Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2026).

Pertemuan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bank Indonesia, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait. Forum ini menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memperkuat ketahanan pangan, serta mengantisipasi potensi inflasi pada semester kedua tahun 2026.

Kehadiran Kapolda Kalbar menunjukkan komitmen nyata Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
Dalam rapat tersebut, berbagai langkah strategis dibahas, mulai dari penguatan ketahanan pangan, kelancaran distribusi bahan pokok, pengawasan komoditas strategis, hingga upaya menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama seluruh anggota TPID menilai bahwa stabilitas harga merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.

Kapolda Kalbar menyampaikan bahwa kondisi keamanan di wilayah Kalimantan Barat secara umum masih aman dan kondusif. Meski demikian, seluruh pihak diminta tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat memengaruhi stabilitas daerah, termasuk ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meningkat pada musim kemarau.
Menurutnya, pencegahan Karhutla harus dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, hingga masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting agar dampak Karhutla terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan distribusi logistik dapat diminimalkan.

Selain itu, Kapolda mengungkapkan bahwa Polda Kalbar terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi berbagai komoditas strategis yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sepanjang Juli 2026, jajaran Polda Kalbar berhasil mengungkap tiga kasus penimbunan bawang serta 37 kasus penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Praktik penjualan LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun dugaan penimbunan LPG juga menjadi perhatian serius karena berpotensi menyebabkan kelangkaan barang, kenaikan harga, dan memicu inflasi.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi bahan pokok dan energi agar kebutuhan masyarakat tetap tersedia serta harga tetap terkendali. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah,” tegas Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar.

Kapolda menambahkan, keberhasilan pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, Bank Indonesia, pelaku usaha, distributor, hingga masyarakat.

Menurutnya, keamanan yang terjaga akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran distribusi barang, aktivitas perdagangan, serta pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, praktik penimbunan, penyalahgunaan distribusi energi, maupun gangguan keamanan lainnya dapat memicu kenaikan harga dan menurunkan daya beli masyarakat.
Melalui High Level Meeting tersebut, TPID Provinsi Kalimantan Barat juga menyepakati sejumlah program prioritas pada semester II Tahun 2026, di antaranya pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, peningkatan kelancaran distribusi komoditas pangan, penguatan kerja sama antardaerah, serta optimalisasi koordinasi antarinstansi dalam pengendalian inflasi.

Dengan komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Kalimantan Barat mampu menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Humas Polda Ptk