UwaisNews.Com – Jakarta, Insiden memprihatinkan kembali menimpa insan pers di Indonesia. Seorang jurnalis TV One dikabarkan mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan aparat kepolisian saat melaksanakan tugas peliputan aksi demonstrasi.
Peristiwa itu terjadi ketika sang jurnalis tengah melakukan siaran langsung, menyampaikan kondisi terkini aksi massa di lapangan. Tiba-tiba, oknum polisi menghampiri dan memukulnya hingga siaran langsung sempat terganggu. Rekaman peristiwa tersebut beredar luas di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Rekan sesama jurnalis yang berada di lokasi menyebutkan, tindakan itu terjadi tanpa alasan jelas. Padahal, jurnalis hanya menjalankan tugas profesinya untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam keras tindakan represif aparat terhadap awak media. “Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi. Polisi semestinya melindungi, bukan menghalangi kerja jurnalistik,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti insiden ini. Kepala Divisi Humas Polri menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi internal guna memastikan kebenaran peristiwa tersebut. “Kami akan periksa semua pihak yang terlibat. Jika benar ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Insiden ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Banyak pihak menilai, kebebasan pers yang dijamin dalam undang-undang harus benar-benar dihormati, terutama oleh aparat penegak hukum.
Kini, publik menunggu langkah konkret kepolisian dalam menangani kasus ini sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi jurnalis yang bekerja di lapangan.
Red/tim




