UwaisNews. Com – Pontianak, Polda Kalbar. Aksi nekat seorang pria berinisial HR yang menyusup ke rumah warga di Komplek Cendana Permai, Jalan Ampera, berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota. Pelaku ditangkap pada Selasa dini hari (2/12/2025) sekitar pukul 02.30 WIB, tak lama setelah beraksi.
Dalam suasana malam yang seharusnya sunyi, HR memanfaatkan kelengahan korban dengan masuk melalui pintu depan yang dibukanya tanpa izin. Dari ruang kerja di dalam rumah, pelaku mengambil satu unit laptop Lenovo warna hitam yang diletakkan di atas meja. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp8.500.000.
Aksi HR ternyata tidak sepintar yang dibayangkan. Sejumlah warga yang masih terjaga melihat gelagat mencurigakan saat pelaku memasuki rumah tersebut. Laporan cepat warga membuat Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota segera menuju lokasi.
Setiba di kawasan kejadian, petugas menemukan HR masih berada di sekitar rumah korban, seolah belum sempat melangkahkan kaki untuk melarikan diri. CCTV rumah korban turut merekam jelas aksinya, menjadi bukti kuat dalam proses penyidikan.
Kapolresta Pontianak melalui Kapolsek Pontianak Kota, AKP Denni Gumilar, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku HR kami amankan tanpa perlawanan. Dari rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Denni.
Kini HR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polsek Pontianak Kota juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keamanan rumah, terutama pada malam hari, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Sumber: polwan wagitri




