UwaisNews.Com – Pontianak, Kalbar Dugaan peredaran bawang merah dan bawang putih ilegal kembali mencuat di Kota Pontianak. Tim investigasi awak media yang dipimpin Supandi menemukan aktivitas bongkar muat mencurigakan di sebuah gudang di Jalan Budi Karya/Ambalat, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Rabu (17/9).
Dari pantauan, sebuah mobil pikap berwarna putih terlihat keluar dari gudang dengan membawa tumpukan karung bawang. Usai aktivitas selesai, pintu ruko langsung ditutup rapat. Menurut keterangan sopir, gudang tersebut diduga milik seseorang berinisial AY.
“Dugaan kuat praktik penyelundupan bawang masih berlangsung secara terorganisir. Mirisnya, aktivitas ini seolah luput dari pengawasan aparat,” ungkap Supandi, Ketua Tim Investigasi Awak Media.
Jika benar terjadi, praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah aturan, antara lain UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, serta Permendag Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengaturan Impor. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, penyelundupan juga dikhawatirkan mengacaukan stabilitas harga pasar dan membahayakan ketahanan pangan.
Produk impor ilegal tanpa melalui karantina pertanian berisiko membawa hama penyakit dan tidak memenuhi standar konsumsi masyarakat.
Atas temuan ini, tim investigasi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polresta Pontianak dan Polda Kalbar, untuk segera turun tangan. Instansi terkait seperti Bea Cukai, Karantina Pertanian, dan Dinas Perdagangan juga diharapkan memperketat pengawasan komoditas strategis tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kamis (18/9/2025), belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai status gudang maupun barang yang ada di dalamnya. Tim investigasi media masih berupaya meminta klarifikasi kepada pihak berwenang.
Sumber: supandi ketua tim investigasi awak media
Red/Irma




