UwaisNews.Com – Sintang,Komitmen pemberantasan narkoba di Kabupaten Sintang kembali ditegaskan. Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas aparat kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan masa depan generasi muda.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang digelar Kepolisian Resor Sintang di Aula BKPM Polres Sintang, Senin (2/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa ancaman peredaran narkoba di Sintang bukan sekadar isu, melainkan ancaman nyata yang harus dihadapi secara bersama-sama.
“Kita betul-betul harus waspada. Kepada para tokoh agama, guru, orang tua, dan kepada diri kita sendiri, untuk mewaspadai peredaran narkoba ini,” pesan Bupati.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi, sekecil apa pun, yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika kepada aparat penegak hukum.
“Kepada masyarakat Sintang, saya minta semua bekerja sama. Setiap informasi sekecil apa pun tentang narkoba, sampaikan kepada aparat penegak hukum. Seluruh masyarakat harus bekerja sama dengan pihak Polres dan khususnya Kasat Narkoba bersama jajarannya,” tegasnya.
Apresiasi atas Pengungkapan 59,85 Kg Sabu
Konferensi pers tersebut digelar terkait keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 59,85 kilogram pada Minggu (1/3/2026).
Kapolres Sintang, Sanny Handityo, memimpin langsung konferensi pers didampingi Kasat Resnarkoba Eko Supriyatno. Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian terbesar dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Sintang.
Bupati Sintang menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan keberhasilan aparat kepolisian dalam membongkar jaringan peredaran narkotika dengan jumlah yang sangat besar tersebut.
“Saya berterima kasih atas keberhasilan Polres Sintang dalam mengungkap kasus ini. Kerja sama antar banyak pihak harus selalu kita tingkatkan untuk menjaga kita semua dari bahaya narkoba. Karena ini untuk kepentingan masa depan, kepentingan generasi kita semua. Sintang harus bebas dari narkoba,” tegasnya lagi.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat mampu membuahkan hasil signifikan.
Bupati pun meminta masyarakat untuk menunggu proses hukum yang tengah berjalan, termasuk rencana pemusnahan barang bukti oleh pihak kepolisian.
“Kita tunggu proses yang ada di Polres Sintang, misalnya kapan dilakukan pemusnahan barang bukti ini,” tutupnya.
Dengan pengungkapan hampir 60 kilogram sabu tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang berharap momentum ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika sekaligus penguat komitmen bersama untuk menjaga Sintang tetap aman, bersih, dan bermasa depan cerah bagi generasi mendatang.
Sumber : Prokopim




