UwaisNews.Com – Pontianak, Di luar nalar, seorang ayah berinisial ML (58), warga Pontianak, Kalimantan Barat, nekat mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Perbuatan keji tersebut diduga telah dilakukan berulang kali.
Kasus memilukan ini terbongkar saat pelaku membawa korban ke wilayah Kecamatan Sungai Kakap untuk melancarkan aksi ketiganya. Namun kali ini, korban tidak tinggal diam.
Korban memberontak dan berteriak meminta pertolongan, sehingga menarik perhatian warga sekitar. Teriakan tersebut membuat warga segera mendatangi lokasi kejadian.
“Mendengar kegaduhan, warga langsung mengamankan korban dan mengepung pelaku. Tak lama kemudian, personel Polres Kubu Raya tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa,” ujar Ade, Rabu (7/1/2026).
Petugas kepolisian segera membawa ML ke Mapolres Kubu Raya guna menghindari aksi main hakim sendiri. Saat ini, pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polres Kubu Raya dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya perbuatan serupa yang dilakukan pelaku sebelumnya..
Tim/red




