UwaisNews.Com – Melawi,  Dugaan aktivitas transaksi emas yang berasal dari Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menyeret nama seorang pria berinisial LK di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Nama LK kembali menjadi perbincangan warga setelah muncul informasi bahwa bengkel miliknya diduga masih menjadi tempat transaksi emas yang berasal dari aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah sekitar.

sebelumnya, LK diketahui pernah terseret dalam kasus serupa yang berkaitan dengan dugaan pemurnian serta transaksi emas ilegal. Saat itu, aparat dari Polda Kalimantan Barat bahkan sempat melakukan penggerebekan di sebuah bengkel motor milik LK yang diduga dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat pemurnian emas.

Kasus tersebut sempat menjadi perhatian publik di Kabupaten Melawi karena aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut berkaitan langsung dengan peredaran emas hasil tambang ilegal yang marak terjadi di sejumlah daerah.

Setelah melalui proses hukum, LK diketahui telah menjalani hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, hingga saat ini ia masih berstatus wajib lapor kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari bentuk pengawasan terhadap aktivitasnya.

Namun belakangan, informasi yang beredar di tengah masyarakat kembali memunculkan dugaan bahwa aktivitas serupa masih terjadi di lokasi bengkel milik LK tersebut.
Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi bengkel dan meminta identitasnya dirahasiakan mengaku bahwa aktivitas keluar masuk orang di tempat tersebut masih kerap terlihat hingga beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, sejumlah orang datang ke bengkel tersebut hanya dalam waktu singkat sebelum kemudian pergi kembali, sehingga menimbulkan dugaan di kalangan warga bahwa mereka membawa emas dari lokasi tambang ilegal untuk dijual.

“Kadang ada orang datang sebentar lalu pergi lagi. Warga di sekitar sini menduga mereka membawa emas dari lokasi PETI untuk dijual di situ,” ujar sumber tersebut kepada media ini, Selasa (10/3/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa dugaan aktivitas transaksi emas di lokasi bengkel tersebut sebenarnya sudah lama menjadi pembicaraan warga di sekitar kawasan tersebut, meskipun tidak semua aktivitas bisa terlihat secara jelas.

“Memang tidak selalu terlihat jelas, tapi beberapa warga menduga masih ada aktivitas seperti dulu. Kalau memang ada kegiatan seperti itu, kami berharap aparat bisa turun mengecek kembali supaya tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” tambahnya.

Informasi yang hampir serupa juga disampaikan oleh sumber lain yang mengaku mengetahui aktivitas di sekitar lokasi tersebut. Ia mengatakan bahwa beberapa orang yang diduga berasal dari kawasan tambang emas ilegal kerap terlihat datang ke bengkel tersebut.

“Biasanya mereka datang tidak lama, habis itu pergi lagi. Dugaan warga memang ada transaksi emas di situ, tapi tentu kami juga tidak bisa memastikan secara pasti,” ungkapnya.
Munculnya kembali dugaan aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai pengawasan terhadap LK yang diketahui masih berstatus wajib lapor kepada aparat penegak hukum.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran kembali terhadap informasi yang berkembang tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan aktivitas terbaru yang melibatkan LK tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti persoalan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di berbagai wilayah Kalimantan Barat, termasuk di Kabupaten Melawi. Selain berdampak terhadap kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga kerap memunculkan persoalan hukum terkait peredaran emas hasil tambang ilegal.

Sumber : wandali