UwaisNews.Com – Pontianak Selatan, Polda Kalbar 9 Desember 2025. Duka menyelimuti warga Gang Suprapto Dalam, Kelurahan Benua Melayu Darat, setelah seorang anak berinisial BP (10) yang dilaporkan hilang sejak Senin (8/12) ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kawasan tersebut.
Peristiwa ini bermula saat ibu korban, Nuwaira Aizha, melaporkan bahwa anaknya tidak kunjung pulang sejak terakhir terlihat pukul 10.00 WIB di sekitar rumah. Kondisi wilayah yang sedang dilanda banjir rob membuat keluarga khawatir hingga akhirnya meminta bantuan pihak kepolisian.
Menerima laporan, Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., bersama Personel Enggang Selatan bergerak cepat melakukan pencarian. Upaya pencarian berlangsung hingga tengah malam, melibatkan BPBD Kota Pontianak, Basarnas, Damkar Swasta, serta bantuan warga sekitar. Namun, hingga dini hari, korban belum juga ditemukan.
Pada Selasa pagi, titik terang muncul ketika seorang warga, EE (40), melihat sesosok anak mengapung di tepian sungai. Ia segera memanggil Tim Basarnas untuk melakukan evakuasi. Setelah dievakuasi ke daratan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Mendengar temuan tersebut, Kapolsek Pontianak Selatan bersama personel langsung mendatangi lokasi lalu menuju rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga anak-anak, terutama saat air pasang dan banjir rob,” ujar Kapolsek.
Sekitar pukul 07.15 WIB, Tim Inafis Polresta Pontianak melakukan pemeriksaan pada tubuh korban dan memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga meninggal akibat tenggelam. Pihak keluarga pun menerima dan mengikhlaskan kepergian BP, yang rencananya akan dimakamkan di TPU Gang Pagar Alam, Kelurahan Benua Melayu Darat.
Polsek Pontianak Selatan kembali mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran sungai dan wilayah rawan banjir rob, untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keselamatan anak-anak.
Sumber : wagitri Polresta Pontianak




