UwaisNews.Com – Pontianak, Polda Kalbar. Pelarian SA, pria yang menggelapkan sepeda motor milik rekannya, akhirnya terhenti di halaman Masjid Al Muhtadin Universitas Tanjungpura (Untan). Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, yang dikenal dengan julukan Macan Selatan, berhasil meringkus pelaku pada Selasa pagi (2/12) setelah melakukan penyelidikan intensif selama hampir dua bulan.
Kasus bermula pada Oktober lalu di Lapangan Tenis PLN, Jalan Ahmad Yani. Saat itu, SA berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan dalih ingin menjenguk anaknya. Korban yang tidak curiga menyerahkan kunci motor, namun bukan kepulangan yang ia dapat—melainkan penantian sia-sia. SA tak pernah kembali, meninggalkan korban dalam kerugian sekitar Rp 7.500.000.
Kapolresta Pontianak melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, S.H, menjelaskan bahwa laporan korban langsung ditindaklanjuti. Tim Macan Selatan kemudian menggelar serangkaian penyelidikan dan penelusuran jejak pelaku.
Upaya itu membuahkan hasil pada Selasa pagi. Petugas memperoleh informasi keberadaan SA yang sedang berada di Masjid Al Muhtadin Untan. Tanpa menunda waktu, tim bergerak cepat menuju lokasi.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan awal, SA mengakui telah menggadaikan sepeda motor tersebut di kawasan Kampung Beting,” ungkap petugas Reskrim.
Kini, SA beserta barang bukti tengah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan. Polisi juga melakukan penelusuran lanjutan untuk menemukan sepeda motor yang telah digadaikan pelaku.
Polsek Pontianak Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan, guna menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat.
Red/Irma




